Mulai Tahun 2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honor

Bangka, Swakarya.com–Mulai tahun 2023, tenaga honor dan tenaga kontrak yang sebelumnya bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka akan ditiadakan.

Hal tersebut seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, Baharita saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (11/7) membenarkan hal tersebut. 

“Kalau sekarang kita masih ada tenaga honor, tapi untuk 5 tahun kedepan tidak ada lagi tenaga honor. Yang ada itu PNS dan P3K,” katanya.

Dijelaskan Baharita, dengan ditiadakannya tenaga honor ini justru membuka peluang tenaga honor menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan mengikuti seleksi rekrutmen tenaga P3K.

“Jadi untuk P3K ini setiap tahun kita adakan tes dan tahun ini sudah mulai. Tapi untuk tahun ini 65 persen P3K dan 35 persen PNS. Dan rekrutmen P3K ini peruntukkannya untuk tenaga honor yang sekarang, bukan untuk umum,” katanya.

Disinggung terkait jenjang pendidikan tenaga honor lingkungan Pemkab Bangka tamatan SMA/SMK diperbolehkan atau tidak mengikuti seleksi P3K nanti, Baharita belum bisa menjawab hal tersebut dengan alasan belum ada penentuan formasi oleh pusat.

“Untuk formasi seperti SMA atau apa itu belum kita tentukan karena kita belum tau formasinya apa dari pusat,” katanya.

Baharita berharap pemerintah pusat banyak memberikan formasi penerimaan P3K kepada pemerintah daerah ini untuk menutupi 158 orang ASN daerah ini yang pensiun.

“Kita harap banyaklah formasi untuk penerimaan P3K ini karena pensiun di kita 158 orang, paling tidak tenaga honor yang lulus seleksi menjadi P3K nanti bisa menutup kekurangan pegawai kita yang pensiun,” katanya.

Untuk itu, Baharita mengimbau seluruh tenaga honor dan kontrak daerah ini tamatan SMA/SMK untuk kuliah mengingatkan seleksi penerimaan P3K untuk tenaga honor ini dilakukan setiap tahun sampai 5 tahun kedepan.

“Selama 5 tahun kedepan tes P3K berlangsung, dipersyaratkan paling tidak ada jenjang karirnya, ada fungsional,” katanya.

“Kedepan, pegawai negeri ini pakai pola karir dengan jabatan fungsional tertentu dan jabatan struktural sesuai dengan pendidikannya dan sesuai dengan kriteria pendidikannya,” katanya.

Ditambahkan Baharita, seleksi penerimaan P3K tahun ini dimungkin pesertanya tenaga honor dan kontrak tamatan SMA/SMK dengan catatan minim peserta tenaga honor lulusan S1 atau lainnya.

“Kalau belum ada dan secara teknis sarjananya kita kita belum, kemungkinan kita usulkan tenaga honor lulusan SMA dan itupun kalau disetujui pusat,” katanya. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait