Pangkalpinang, Swakarya.Com. Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang resmi diisi oleh Miego yang merupakan Definitif Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang.
Radmida Dawam yang sebelumnya di posisi Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang bergeser pada bagian Staf Ahli Wali Kota Pangkalpinang Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pangkalpinang yang sudah mempercayakan saya untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang,” ucap Miego.
Dia menyampaikan, kepercayaan sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang tentunya untuk membantu Wali Kota Pangkalpinang sebagaimana telah diamanatkan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sekda itu adalah pembantu Wali Kota dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan tugas perangkat daerah terutama dalam pelayanan administratif sesuai Pasal 213 Ayat I Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat ini dirinya masih sebagai Definitif Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang. “Yang pasti saya harus bisa membagi waktu antara tugas sebagai Kepala PUPR Kota Pangkalpinang maupun sebagai Plt Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang tambah Miego, langkah di awal di tahun baru ini dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi bersama seluruh Kepala OPD maupun Camat dan Lurah.
Langkah awal itu dilakukan guna mengoptimalkan fungsi dan tugas dari Asisten pada Sekretaris Daerah.
“Langkah awalnya dalam waktu dekat ini yang pasti kita akan lakukan koordinasi ataupun pertemuan dengan Kepala OPD,” ucapnya.