Bangka, Swakarya.Com. Kondisi yang ada di Desa Mendo, Kecamatan Mendobarat memanas lantaran PT Sinar Agro Makmur Lestari (SAML) yang baru mempunyai izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di desa itu menggarap lahan warga tanpa ganti rugi dan sosialisasi.
Akan hal tersebut, ratusan warga dari 3 desa yakni warga Desa Payak Benua, warga Desa Petaling dan warga Desa Mendo yang memiliki lahan di Desa Mendo mendatangkan lokasi yang digarap PT SAML karena diduga telah meresahkan masyarakat.
Menurut koordinator lapangan perwakilan 3 Desa, Aan dihadapan perwakilan PT SAML mengatakan kedatangan warga ke lokasi untuk menghentikan aktifitas alat berat yang digunakan untuk menggarap lahan yang ada di Desa Mendo.
Selain itu, warga 3 desa ini meminta kepada pemerintah daerah ini mencabut izin lokasi seluas 700 ha untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Mendo.
“Kami juga berharap alat berat yang ada dilokasi Desa Mendo ini agar ditarik keluar dari desa ini karena perusahaan ini telah melakukan penyerobotan lahan warga tanpa izin pemiliknya serta tanpa ganti rugi,” katanya.
Untuk itu kata Aan, apa yang menjadi keinginan warga agar ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan untuk menghindari aksi anarkis warga yang merasa dirugikan terhadap lahan yang digarap.
“Ini keinginan warga yang terdiri dari 3 desa yang memiliki kebun di Desa Mendo. Tiba tiba PT masuk dan dapat izin langsung garap garap gitu saja tanpa sosialisasi dan ganti rugi, jelas kami dirugikan,” katanya.
Namun jika keinginan warga tidak digubris, warga mengecam akan melakukan tindakan yakni mengusir paksa PT SAML untuk angkat kaki dari Desa Mendo.
Selain itu Warga 3 desa ini bertekad mempertahankan lahan yang mereka miliki hingga titik darah penghasilan dan menolak keras keberadaan PT SAML di desa itu.
“Karena tanah ini warisan nenek moyang kami yang akan kami berikan kepada anak cucu kami. Jadi kalian jangan seenaknya menggarap dan merusak lahan yang kami miliki. Kami disini menolak kalian (PT) di desa kami,” katanya.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan perwakilan 3 desa, kuasa lapangan PT SAML, Reno mengaku apa yang dikerjakan PT SAML di Desa Mendo sudah sesuai SOP.
“Disini prosedur kita jelas, izin sudah ada, perangkat desa oke lalu kita lakukan sosialisasi dan tidak ada masalah. Jadi secara aturan kita sudah siap untuk bekerja,” katanya.
Bahkan kata Reno, saat izin lokasi seluas 700 ha di Desa Mendo dikeluarkan Bupati Bangka yang kala itu dijabat Tarmizi Saat, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Mendo.
Pernyataan singkat yang disampaikan Reno langsung dimentahkan banyak warga yang mana sosialisasi yang dilakukan PT SAML hanya melibatkan segelintir warga.
“Bohong, kalian (PT SAML) bohong. Kalian hanya melibatkan segelintir orang saja. Padahal yang punya lahan disitu bukan milik segelintir warga, tapi disana ada milik warga Mendo, warga Petaling dan warga Payak Benua,” kata warga.
Tapi Reno berdalih apa yang mereka kerjakan di Desa Mendo sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan.
Karena menurut Reno, apa yang dikerjakan PT SAML di desa Mendo hanya untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat yang lahannya masuk kedalam izin lokasi seluas 700 ha.
“Inipun atas nama masyarakat, kita membangun kebun disini yang nantinya kontribusinya dirasakan masyarakat juga. Maka dari itu, ada tanah tanah yang kosong ini kita kelola tanah ini,” katanya.
Kembali penjelasan Reno ditentang keras oleh warga. Karena menurut warga, baik lahan kosong ataupun lahan pribadi warga yang ada di Desa Mendo merupakan warisan leluhur terdahulu untuk menafkahi keluarga.
“Ingat, kalian itu orang luar, bukan warga Mendo. Ini tanah kami dan kalian tidak berhak atas tanah kami. Kami ingin kalian angkat kaki dari desa kami,” pinta warga.
Pada kesempatan itu, warga 3 desa tetap pada pendiriannya yakni tidak akan menjual sejengkal pun tanah mereka yang ada di desa Mendo baik itu kepada perusahaan maupun kepada pihak lain.
“Kami minta alat berat kalian untuk pergi dari sini. Tolong jangan mengadu domba kami sesama warga. Karena kami kesini dengan cara baik baik dan kami minta kalian pun beritikad baik atas keinginan kami ini,” pinta warga.
Pantauan dilapangan, warga 3 desa sempat terlibat adu argumentasi dengan sejumlah warga desa Mendo yang mendukung PT SAML di desa mereka.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mendobarat, Bripka Herindo yang mengawal kedatangan massa 3 desa hingga tiba dilokasi mengimbau seluruh warga untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan kepala dingin dan tidak melakukan aksi anarkis. (Lio)