Masyarakat 3 Desa Kecewa Dengan Sikap Pemdes Mendo

Bangka, Swakarya.Com. Ratusan warga dari 3 desa yakni warga Desa Mendo, Petaling dan Payak Benua tetap menginginkan sejumlah alat berat yang dikerahkan PT SAML melakukan land clearing di Desa Mendo untuk angkat kaki dari desa mereka.

Dihadapan kuasa PT SAML, Jamius selaku warga Mendo mengatakan, lahan warga yang masuk izin lokasi 700 ha yang diduga telah diserobot oleh PT SAML tanpa pemberitahuan dan ganti rugi membuat keresahan dimasyarakat.

Selain itu, Jamius juga menduga rekomendasi alat berat yang dikeluarkan oleh Pemdes Mendo kepada PT SAML untuk melakukan penggarapan di desa itu membuat masyarakat hilang kepercayaan dengan kinerja Pemdes setempat yang tidak pro dengan masyarakat.

“Tanpa rekomendasi Pemdes Mendo, dak bakal terjadi bapak tu nurun alat berat disini,” cecar Jamius di hadapan kuasa lapangan PT SAML, Sabtu (5/19).

Untuk itu, mewakili warga 3 desa, Jamius mengaku kecewa dengan sikap sepihak yang dilakukan Pemdes Mendo yang tanpa musyawarah dengan masyarakat atas aktifitas penggarapan lahan oleh PT SAML di desa mereka.

“Kami kecewa sekali dengan aparat desa Mendo karena tidak pernah musyawarah dengan masyarakat atas kegiatan yang dilakukan PT SAML di desa kami,” katanya.

Menurut Jamius, sebagai aparatur desa, seharusnya Pemdes Mendo memberitahukan kepada masyarakat setempat terkait kegiatan kebun kelapa sawit yang akan digarap PT SAML di Desa Mendo.

“Kalau Pemdes melakukan musyawarah dengan masyarakat yang punya kebun dilokasi 700 ha ini, mungkin masyarakat ada pertimbangan. Tapi pada kenyataannya, kita tidak pernah disosialisasikan soal itu,” katanya.

Anehnya, setelah mendengar penjelasan Jamius, kuasa PT SAML, Reno mempertanyakan soal izin perkebunan yang digarap warga diatas tanah sendiri.

“Sekarang saya tanya, mereka punya izin ngak untuk berkebun disini,” tanya Reno kepada Jamius dihadapan warga.

Mendengar hal tersebut spontan membuat warga dan menganggap kuasa PT SAML itu tidak nyambung.

“Apa hubungannya kami punya izin berkebun apa ngak. Anda ini tidak nyambung. Ini tanah kami, hak kami, mau kami tanami apa kek, mau kami jual atau diapakan lah, itu hak kami.

Korlap perwakilan 3 desa, Aan berusaha menenangkan warga untuk tidak anarkis mengingat kedatangan warga ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan musyawarah.

Cara musyawarah yang disebutkan Aan disetujui kuasa PT SAML, Reno. Reno berharap musyawarah yang dimaksud dilakukan dikantor Pemdes Mendo agar permasalahan yang terjadi ada jalan keluarnya.

Pada kesempatan itu, warga kembali ke tupoksi awal yakni menginginkan alat berat yang dikerahkan PT SAML untuk melakukan penggarapan dilahan seluas 700 ha untuk angkat kaki dari desa Mendo sebelum ada hasil musyawarah antara warga 3 desa dengan Pemdes Mendo dan PT SAML.

Namun apa yang menjadi keinginan masyarakat ini tidak bisa dipenuhi PT SAML dengan alasan mereka bekerja sesuai izin yang dikeluarkan. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait