Pangkalpinang, Swakarya.Com. Tanah sering sekali menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Kelurahan Tuatunu Indah, Kota Pangkalpinang.
Bukannya menemukan titik damai malah terkadang permasalahannya selalu berlanjut tanpa ada pihak yang mengaku salah. Misalnya pemasalahan perdebatan antara tanah hibah yang dijual oleh ahli waris, bahkan ada tanah yang yang sudah terbuat SHM-nya tetapi ada ahli waris yang datang dan mengklaim bahwa tanah tersebut tidak pernah dijual.
Atas permasalahan-permasalahan tersebut, tim KKN UBB Tuatunu Indah membantu masyarakat dengan mencari solusi terhadap permasalahan ini dengan mengadakan sosialisasi mengenai permasalahan yang berkaitan dengan tanah, bertempat di kediaman Ketua RT 10 Kelurahan Tuatunu Indah, Rabu 22 Juli 2020.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Tim KKN UBB Kelurahan Tuatunu Indah ini menghadirkan alumnus FH UBB, Mahruf S.H sebagai narasumber.
Masyarakat antusias dengan kegiatan ini dan berdiskusi bersama narasumber terkait permasalahan tanah di Tuatunu Indah.
“Jadi ada sebidang tanah dimana tanah tersebut diwakafkan untuk lapangan bola Kelurahan Tuatunu Indah oleh seorang warga, lalu tanah tersebut dibuat SHM dengan menurunkannya ke ahli waris yaitu anaknya, dan tanah tersebut sudah digunakan sebagai lapangan.
Beriring waktu tanah tersebut diwariskan kembali ke anaknya, dan ternyata tanah yang sudah pindah nama tersebut dijual dengan dengan bukti SHM. Ternyata orang tuanya tidak mengetahui tanah tersebut dijual, jadi bagaimana penyelesaikannya soalnya ini, udah dari lama belum kunjung selesai permasalahannya?,” tanya Pak Nyaman selaku Ketua RT 10 kepada narasumber.
Menjawab permasalahan tersebut, Mahruf menyarankan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, karena permasalahan ini masih permasalahan antar-keluarga. “Tetapi jika cara ini tidak kunjung selesai, maka pihak yang bersangkutan berhak menggugat ke BPN, yang mana keputusan dari BPN bersifat final,” jelasnya.
Masyarakat mengucapkan terima kasih atas pemahaman yang diberikan mengenai tanah ini.
“Orang-orang banyak dak tau masalah tanah dan terkadang baru disamperin udah dibawakan golok sama mereka, memang pemahaman tanah orang orang Indonesia ini kurang, terutama orang orang perkampungan.
Terimakasih kepada narasumber dan Tim KKN UBB sudah menyelengarakan acara seperti ini apalagi memang ini merupakan permasalahan yang sudah lama ada di kawasan ini,” ujar salah warga, Pak Herman.
“Makanya kita perlu mencari tau dulu secara detail sebelum membeli tanah, karena jika sudah seperti ini kasihan pihak lainnya yang membeli tanah tersebut. Ini menjadi pelajaran untuk kita semuanya sebelum membeli tanah,” ujar Mahruf.
Diharapkan dengan dilakukan sosialisasi ini mampu menjawab beberapa jawaban dari kebingungan masyarakat terkait permasalahan tanah agar kedepannya tidak terjadi permasalahan yang serupa.
Editor: Fakih