Pangkalpinang, Swakarya.Com. Menanggapi arahan yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menyatakan siap mengontrol pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Bangka Belitung.
Tanggapan tersebut diungkapkan Gubernur Erzaldi Rosman, seusai mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan diskusi dengan Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri melalui video conference (vicon), dari Ruang Kerja Gubernur Kepulauan Babel, Rabu, (24/6/20).
Gubernur Erzaldi mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua KPK RI berkenaan dengan pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19, khususnya terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
KPK dan BPKP RI mengharapkan agar dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di seluruh daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Oleh karenanya, para kepala daerah diminta untuk mengontrol pelaksanaannya.
Sebagai Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta jajaran, pihaknya siap mengontrol pelaksanaan akan hal itu.
Dijelaskan juga, penyaluran bantuan sosial di Bangka Belitung telah berjalan dengan lancar. Bantuan dari provinsi saat ini masih menunggu persetujuan dari DPRD Kepulauan Bangka Belitung serta menunggu validasi data hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang memang terdampak Covid-19 ini.
Sebelumnya Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri dalam vicon tersebut dalam arahannya menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya pemberantasan korupsi, dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventiv approach), dan penindakan (law enforcement approach).
Fokus area KPK dalam mendukung sasaran strategis (KPK Wide) diantaranya korupsi terkait dalam bisnis, korupsi politik, korupsi pada penegakan hukum, dan korupsi pada layanan publik. Fokus area ini untuk mendukung lima kebijakan Presiden Republik Indonesia yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Ketua KPK juga menyampaikan kolaborasi dan atensi KPK dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 ini.
“KPK akan bertindak sangat keras apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif dalam situasi bencana ini,” tegasnya.
Rakor ini diikuti oleh 33 gubernur dan 9 koordinator wilayah (korwil) KPK di seluruh Indonesia, dan dipandu oleh moderator, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. Selain Ketua KPK RI, narasumber lain yang mengisi kegiatan ini yaitu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP RI) Muhammad Yusuf Ateh dan Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tumpak H. Simanjuntak juga menyampaikan paparannya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan dialog dan diskusi Interaktif oleh para peserta rapat yaitu gubernur se-Indonesia dengan Ketua KPK RI. Dialog dan diskusi terkait permasalahan pelaksanaan kebijakan di daerah dalam penanganan Covid-19. (***)