MANGGAR, Swakarya.Com. Anggota Komisi III DPRD Belitung Timur Koko Haryanto dalam acara Bincang Publik dengan tema “Utopiskah Peran Pemuda? Menyoal Peran Pemuda di Beltim”, Rabu (15/07) kemarin, menyampaikan bahwa peran aktif pemuda sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kepemudaan disebutkan, ada 3 peran aktif yang dapat dimainkan oleh pemuda yaitu, pemuda sebagai agen perubahan, pemuda sebagai kekuatan moral, dan pemuda sebagai alat kontrol sosial.
Ketiga hal itu menurutnya harus diperankan dalam organisasi kepemudaan, sehingga organisasi kepemudaan dapat memberikan sumbangsih bagi perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah tentu harus mendapatkan respon dari berbagai kalangan, terutama kalangan pemuda sesuai peran dan porsinya,” ujarnya.
Politisi PBB itu juga mengajak agar pemuda di era sekarang ini selayaknya harus memberikan peranan dan kontribusinya bagi kemajuan daerah, menjaga kemajemukan, menjaga adat istiadat dan budaya serta berani mengutarakan pendapat yang berpijak kepada kebenaran.
“Semoga ke depan ini peran pemuda dapat dimaksimalkan untuk bersinergi dengan pemerintah agar dapat tampil dengan kemandiriannya,” harapnya.