‘Jual’ Anak Dibawah Umur, N Diciduk Polisi

Bangka, Swakarya.Com. Unit Reskrim Polsek Sungailiat mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai perantara atau mucikari untuk pemuas nafsu para lelaki hidung belang.

Kejadian ini terungkap pada Senin (28/10) setelah orang tua korban mendatangi Mapolsek Sungailiat setelah anak perempuannya, sebut saja Bunga (14) tak pulang ke rumah orang tuanya sejak 10 hari terakhir.

Korban yang diketahui warga Pangkal Pinang ini terlihat berada di Mapolsek Sungailiat didampingi kedua orang tuanya guna melaporkan perbuatan salah satu warga Sungailiat yang diduga telah menyetubuhi Bunga di salah satu penginapan yang ada di Kota Sungailiat.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, awalnya korban meminta kepada temannya inisial N dicarikan laki laki yang bisa diajakan berhubungan badan (short time) namun sempat ditolak oleh N.

Setelah berkali kali korban meminta agar dicarikan laki laki untuk dirinya, N mencoba menghubungi beberapa orang temannya lewat via WhatsApp ponsel pribadi milik N.

Sejumlah promosi yang ditawarkan N membuat Bb warga Sungailiat tertarik untuk mengencani korban dengan bayaran yang disepakati kedua belah pihak.

Setelah itu, Bb mengajak korban bertemu di salah satu penginapan yang ada di Kota Sungailiat untuk berhubungan badan.

Usai melampiaskan hasratnya, Bb membayar korban dengan sejumlah uang sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

Korban yang diketahui menghilang sejak 10 hari belakangan membuat orang tuanya khawatir dan mencari korban kesana kemari hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.

Setelah berhasil menemukan korban, orang tua korban mencurigai gerak gerik korban dan menduga kalau anaknya telah menjadi korban cabul.

Lewat sejumlah pertanyaan yang dilontarkan orang tuanya, korban pun mengakui perbuatannya dan membuat orang tua korban mendatangi Mapolsek Sungailiat guna melaporkan perbuatan pelaku yang diduga telah menjual anaknya itu.

Atas laporan yang didapat, Senin (28/10), Unit Reskrim Polsek Sungailiat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungailiat, Aiptu Reka Otorida mendatangi salah satu kontrakan yang ada di lingkungan Parit Padang.

Tersangka dibawa ke Mapolsek Sungailiat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedatangan petugas berpakaian preman ini membuat orang N kaget dan menanyakan prihal kedatangan petugas ke kontrakan yang ditempatinya.

Setelah dijelaskan petugas, orang tua N pun merelakan anaknya digiring petugas ke dalam mobil petugas guna menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungailiat.

Hingga berita ini diturunkan, baik korban dan rekan korban yang diduga menjadi perantara antara korban dengan Bb masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Sungailiat. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait