Erzaldi Bentuk Satgas Libatkan TNI Dan Polri Untuk Sosialisasikan Protokol Kesehatan Menuju New Normal

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubenur Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
Erzaldi rosman paparkan penegakan protokol kesehatan guna percepat new normal di ruang pasir padi, kantor gubenur Babel, selasa (2/5/20).

Dalam paparannya Erzaldi tegaskan disetiap kecamatan segera membentuk satgas untuk menertipkan masyarakat yg tidak menjalankan protokol kesehatan ketika keluar rumah.

Erzaldi pun meminta dalam satu minggu ini Camat harus memutuskan surat gugus tugas (satgas) agar pelaksanaan menuju new normal dapat segera dilaksanakan.

“Satgas yang dibentuk harus melibatkan TNI dan POLRI dan dilaporkan ke kota dan provinsi. Hari senin depan satgas harus sudah melakukan patroli penertiban secara serentak di seluruh kota kabupaten”, mintanya.

Ia mengatakan, bagi pengelola tempat wisata, restaurant, mall dan fasilitas umum lain akan beroprasi maka harus ada surat ijin. Proses perijinan akan dibantu oleh satgas. Pengprov akan menerbitkan surat ijin oprasi fasilitas umum dalam satu minggu ini.

“Dalam pengurusan surat ijin oprasi fasilitas umum jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan, sebab perijinan surat ijin akan dipermudah dan dipercepat “, ancam erzaldi.

Sosialisasi tersebut merupkan upaya pemerintah untuk mempercepat proses new normal dibabel. Sejauh ini ada empat kabupaten yang mengajukan new normal yaitu Beltim, Bateng, Babar, dan Basel

Kesempatan itu, Erzaldi memberikan arahan pada pemerintah kabupatrn kota yang sudah mengajukan ketentuan new normal sehingga kita berharap tidak ada kesalahan pemahaman tentang istilah new norma dimasyarakat.

New normal itu merupakan kelonggaran yang diberikan pemerintahan menjalankan aktivitasnya tetapi tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Sosialisasi oleh satgas itu akan dilakukan dalam satu mingggu kedepan. Selanjutnya Bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial.

Bagi fasilitas umum yang tidak mengikiluti aturan protokol kesehatan maka akan di berikan teguran selebihnya akan dikenakan sangki berupa pencabutan surat ijin dan penutupan secara paksa.

Erzaldi juga memberikan ijin transportasi umum baik laut darat dan udara untuk beroprasi tetapi jumlahnya dibatasi dan selalu mengutamakan protokol kesehatan.

Penulis : Ubed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait