Eksistensi QRIS Sebagai Alternatif dalam Pembayaran Non-Tunai Digital Praktis

Pemulis: Setya Devy Anggrainy, Mahasiswa Sosiologi UBB

Swakarya.Com. Era digital merupakan masa dimana hiruk pikuk kehidupan masyarakat secara luas tidak lagi hanya berpacu pada hal yang berbau tradisional semata. Namun mulai bergerak mengarah pada penggunaan teknologi. Dimana perkembangan zaman kemudian memicu timbulnya berbagai inovasi yang dikembangkan oleh kreativitas manusia.

Sehingga dengan adanya perkembangan zaman, secara tidak langsung dapat memaksa masyarakat untuk mengikuti perubahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Era globalisasi akan masuk ke setiap sendi kehidupan masyarakat tidak hanya masyarakat perkotaan, tetapi juga merambah pada masyarakat pedesaan.


Terlebih pada era pandemi covid 19 seperti sekarang ini, secara tidak langsung menggiring aktivitas yang dilakukan oleh manusia mengarah pada penggunaan teknologi. Pandemi covid 19 yang telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun tentu banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Seperti dalam bidang perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, aktivitas gerak masyarakat yang dibatasi. Seperti aturan yang dicanangkan dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) mengenai PROKES atau (Protokol Kesehatan).

Masyarakat diharuskan menjaga jarak, tidak berkerumun, belajar dan bekerja secara daring, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta PPKM.

Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari peraturan tersebut tentu mengharuskan masyarakat lebih banyak menggunakan teknologi dalam melakukan aktivitasnya dirumah. Pada dasarnya semakin berkembangnya zaman, maka manusia semakin dituntut untuk mengikuti perubahan yang ada, seperti dalam pengaplikasian penggunaan teknologi.

Akibat dari mencuatnya pandemi covid 19 di Indonesia yang semakin menghawatirkan, kemudian membuat memunculkan inovasi untuk membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas kehidupan sosialnya sehari-hari.

Keberadaan pandemi covid 19 membawa banyak dampak pada kehidupan masyarakat. Salah satunya yaitu meningkatnya tingkat konsumsi mayarakat. Kehadiran E-Commerce dengan berbasis Marketplace menjadi salah satu alternativ yang digunakan mayarakat dalam berbelanja.

E-Commerce merupakan transaksi yang dilakukan seperti aktivitas jual beli menggunakan digital. Walaupun demikian, lantas tidak menyurutkan gairah masyarakat dalam berbelanja secara langsung pada toko demi mendapatkan kualitas barang yang otentik. Ketika kita berbicara tentang aktivitas jual beli, maka berkaitan pula dengan sistem pembayaran.

Sistem pembayaran terbagi atas pembayaran Tunai dan Non-tunai. Seiring dengan perkembangan teknologi dan pandemi covid 19 yang begitu meresahkan, maka sistem pembayaran Non-tunai dapat menjadi alternatif dalam melakukan pembayaran. Salah satu inovasi sistem pembayaran yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat adalah eksistensi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).

QRIS dapat diartikan sebagai standarisasi pembayaran digital di Indonesia yakni menggunakan QR Code yang dilakukan oleh Bank Indonesia serta (ASPI) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.

Di Indonesia pembayaran menggunakan uang digital sudah dimulai dan banyak dilakukan, mengingat perkembangan teknologi dan kebutuhan manusia yang semakin kompleks saja.

Bank Indonesia menghadirkan QR Code yakni melalui QRIS untuk memudahkan masyarakat dalam sistem pembayaran. Dalam era digital seperti saat ini, kehadiran QRIS tentu sangat membantu sebagai alternatif pembayaran Non-tunai digital praktis. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral selalu memperhatikan terkait perekonomian serta keuangan negara dan menelisik permasalahan terkait moneter.

Sehingga dapat memunculkan pembaharuan dengan salah satu tujuannya untuk menjawab tantangan zaman. QRIS adalah inovasi dari Bank Indonesia yang merupakan industry pembayaran baik bank maupun non-bank. Launching QRIS yakni pada tanggal 17 Agustus dan mulai di implementasikan sejak tanggal 1 Januari 2020.

QRIS hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat sebagai sistem pembayaran Non-tunai tentunya memiliki tujuan untuk mempermudah masyarakat. Mulai sejak diberlakukannya QRIS, mulai dari Merchant bahkan toko pada pusat perbelanjaan sudah banyak yang menggunakan pembayaran menggunkan QRIS. Hal ini tentunya akan memudahkan dalam transaksi penjualan dan pembelian.

Dengan melakukan pembayaran jenis ini tentu memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan sistem pembayaran tunai. Keunggulan yang akan kita dapat apabila menggunakan QRIS diantaranya (transaksi menjadi lebih mudah, mencegah peredaran uang palsu, transaksi tentunya lebih cepat, ketika mendaftar sebagai Merchant menjadi lebih mudah, opsi pembayaran yang beragam serta sangat praktis apabila kita ingin memantau dan juga menganalisisnya).

Dengan beragam manfaat yang dapat kita rasakan seperti transaksi dapat di lakukan secara aman, pengelollan uang tunai dapat menurun dan resiko kehilangan uang yang berkurang karena sistem yang dilakukan secara otomatis dan sebagainya.
Namun pada sistem pembayaran melalui QRIS ini juga terdapat batasan dan biaya transaksi. Batasan nominal untuk transaksi melalui QRIS berdasarkan aturan peraturan dari Bank Indonesia sebesar Dua Juta Rupiah dengan biaya transaksi 0,7%.

Kemudian yang perlu diingat bahwa QRIS bukanlah Aplikasi namun Standard QR Code pembayayan yang ditetapkan untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi berupa pembayaran di Indonesia. Selain itu, berdasarkan peluncuran dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan semangat UNGGUL yakni: Universal, Gampang, Untung, Langsung. Selain itu QRIS dapat kita katakana sebagai sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi segmen retail.

Dengan menggunakan sistem pembayaran seperti ini menjadi lebih praktis. Terlebih adanya pandemic covid 19 menyebabkan pergeseran interaksi manusia yang semula dapat dilakukan dengan leluasa dan secara langsung, kini gerak masyarakat menjadi sangat terbatas.

Karena adanya peraturan dari pemerintah seperti PPKM dan sejenisnya mengharuskan masyarakat mengurangi interaksi sesama individu maupun kelompok. Dengan menggunakan QR Code semacam QRIS dirasa lebih efisien karena hanya dengan satu kode dapat mengakses berbagai pembayaran.

Namun yang perlu diperhatikan adalah tidak semua kalangan masyarakat melek teknologi. Dan bahkan tidak semua mempunyai teknologi canggih seperti telepon pintar (android, smarthphone, tablet dan sebagainya. Maka perlu adanya pengajaran mengenai penggunaan QRIS bisa melalui penyebaran informasi lewat digitalisasi media massa dan sebagainya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait