Pangkalpinang, Swakarya.ac., Dinas Sosial Kota Pangkalpinang memulangkan 11 orang PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) tuna susila yang terjaring razia pada Minggu (20/6/2021) lalu. 11 wanita tuna susila yang berusia kisaran 20-30 tahun itu dipulangkan ke daerah asalnya sesuai kTP (Kartu Tanda Penduduk) yang berada di Pulau Jawa.
Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rika Komarina menyatakan, pemkot memulangkan 11 orang PMKS pada Rabu (23/6/2021) kemarin dengan tiga orang pendamping. Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas sosial daerah setempat untuk pembinaan selanjutnya.
“Hasil sosialisasi kami dengan dinas sosial terkait, mereka (11 orang PMKS–red) akan ditempatkan di panti pembinaan,” ucap Rika, Kamis (24/06/2021).
Dia menjelaskan, sebelum dipulangkan mereka diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi perjanjian agar tidak melakukan praktik prostitusi kembali di Pangkalpinang. Rika menyebut untuk mengantisipasi hal ini terjadi, tim gabungan akan rutin memantau dan melakukan razia pada dua lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi yskni Parit Enam dan Teluk Bayur.
Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan sosialisasi dan pembinaan di dua lokasi tersebut. Seperti mengundang ulama untuk memberikan tausiyah. Rika mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasi dan mengingatkan agar mereka secara mandiri pulang ke daerah asalnya.
“Mereka sudah kami ingati, tapi kadang masih beroperasi kucing-kucingan. Ini lah bukti keseriusan pemkot menangani persoalan PMKS. Kami tidak main-main dan tegaskan untuk melanjutkan penertiban. Satpol PP lakukan penertiban, kami yang membina,” lanjutnya.
Rika berharap, WTS yang dipulangkan ini tidak kembali melakukan prostitusi. Terlebih situasi Covid-19 ini membuat pihaknya lebih sigap dalam melakukan penertiban untuk mengantisipasi penularan virus corona. Dia juga menegaskan agar WTS maupun mucikari menghentikan aktivitasnya karena pemkot tidak main-main menangani permasalahan ini.
Penulis: Sandy