Demokrasi dalam Persepektif Generasi Millenial (Ketidakstabilan, ketidakpercayaan dan Pencitraan)


Oleh: Muhammad Tahir
Ketua Komunitas Aksara Muda Bangka Belitung

Berbicara generasi milenial merupakan generasi yang cakap dengan teknologi yang semakin canggih ini, salah satunya dalam mengunakan media sosial sebagai alat atau instrument mengekspresikan diri dalam mengungkapkan gagasan dan ide.

Generasi milenial ini ditandai dangan kelafikasi usia yakni dari tahun 1980-an sampai pada tahun 2000-an. Saat ini, generasi milenial menjadi objek perbincangan yang sangat seksi dalam konteks demokrasi di Indonesia. kenapa hal tersebut sangat seksi untuk kita bicarakan dalam tulisan ini. Penulis mencoba mengajak pembaca yang budiman untuk masuk dalam ranah demokrasi dalam persepektif generasi milenial yang bisa jadi mengagap demokrasi hari ini mengalami kemunduran atau kemajuan. Dua kemungkinan ini akan dijelaskan secara jelas untuk menjawab dari pertanyaan diatas.

Sebelum menuju ke arah jawaban tadi, penulis akan menceritakan historis dari demokrasi di Indonesia dari masa kemasa. Pertama, negara Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer yang dimulai pada tahun 1950 hingga tahun 1959 yang pada masa itu menjadi kejayaan demokrasi pada masa itu.

Kedua, menganut sistem demokrasi terpimpin pada tahun 1959-1965 yang menjadikan kekuasan terpusat terhadap presiden sehingga membuat fungsi legislatif melamah dalam mengontrol eksekutif.

Ketiga, demokrasi pancasila yang pada masa itu dianggap layak dalam pemerintahan yang memang indonesai memiliki ideologi pancasila, namun karena Negara tidak mampu mengendalikan sistem ekonomi negara sehingga terjadinya kerisis moneter membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan pemimpinnya dan yang terakhir demokrasi era reformasi yang berlaku hingga sekarang ini dari tahun 1998. Sekilas dari perkembangan sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Indonesia, dengan begitu dengan perkembangan zaman kita sudah berada pada tahap ini menjadi sebuah dilema tersendiri bagi demokrasi saat ini.

Pertama, kita akan membahas bahwa demokrasi hari ini sedang tidak stabil. Ketidakstabilan ini diakibatkan dengan adanya ancaman-ancaman yang membuat kemunduran dari demokrasi di Indonesia dengan bermunculanya kehendak masyarakat terhadap dukungan adanya pro NKRI bersyariah. Menurut data survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menemukan data yang mengawatirkan bahwa sejak tahun 2005 lalu, 2010, 2015 hingga 2018 warga pro Pancasila terus menurun dari angka 85,2% menuju 75,3 persen. Jadi 13 tahun terakhir dukungan warga terhadap pro Pancasila menurun hingga 10 persen. Di sisi lain, dalam era yang sama pendukung NKRI bersyariah terus bertambah mencapai hingga 9 persen. Dengan begitu publik yang pro NKRI bersyariah tumbuh dari 4,6% pada tahun 2005 menjadi 13,2 % pada 13 tahun kemudian di 2018.

Sementara itu, menurut Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menanyakan apakah demokrasi kita masih Pancasila atau bukan? Sehingga saya melihat sistem demokrasi sudah mengarah pada liberal. Hal ini dilihat pada kebebasan berpendapat saat ini sudah terlalu luas di muka umum dari kebebasan berekspresi, freedom dan terlalu lebar. Dengan kebebasan ini cikal bakal menjadikan rentan terhadap konflik vertikal, yaitu keinginan kelas bawah yang ingin secara instan mencapai kesejahtraannya (Rilis Detik.com, 14,07,2017).

Selain itu, dari kebebasan berekspresi membuat penyebaran hoaks, ujaran kebencian (Hate Speech) semakin meningkat dan membabi buta dimana-mana menjadikan kestabilan demokrasi tidak terjaga dan konflik antar personal dan kelompok semakin meningkat. Oleh karenanya, demokrasi hari ini harus memiliki sebuah batasan-batasan tersendiri bagi masyarakat dalam mengekspresikan diri guna menjaga kestabilan demokrasi di Indonesia.
Kedua, kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi menurun. Hari ini, masyarakat telah mengalami dilema yang berkepajangan dalam mempercayai demokrasi di Indonesia. padahal sudah jelas menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun hal tersebut tidak didapatkan oleh masyarakat malah sebaliknya masyarakat melihat bahwa pemerintah sudah tidak mengutamakan kesejahtraan warganya melainkan kesejahtraan diri sendiri dengan melihat angka koruptor dari para pemangku kekuasaan semakian meningkat merajarela dari kasus suap menyuap hingga beli kursi jabatan sudah nyata terjadi di Indonesia. sehingga berdampak pada pemilihan umum serentak pada 17 April 2019 lalu, dalam rangka pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota) yang diselengarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka tidak heran jika masyarakat acuh tak acu terhadap pesta demokrasi kali ini, bahkan akan ada juga yang kita temui memutuskan untuk tidak mengunakan hak pilihnya sendiri disebebkan ketidakpuasan dan ketidakpercayan masyarakat terhadap demokrasi. Oleh sebeb itu, untuk menuju kepercayaan masyarakat kembali, mewujudkan kesempurnaa demokrasi di Indonesia harus lebih kerja keras lagi, membutuh waktu betahun-tahun dan hal itu tidak akan mudah dilakukan jika sistem pemerintahan yang menjalaninya belum memberikan cerminan yang baik kepada masyarakat. Sehingga penulis beranggapan harus adanya pemotongan satu generasi dari pemegang sistem demokrasi hari ini di Indonesia yang harus digantikan oleh para kaum generasi milenial tua yang penulis rasa sudah cukup dewasa dalam mengelolah sistem demokrasi.

Ketiga, demokrasi pencitraan. Demokrasi ini muncul dikarenakan ada dua bagian didalam demokrasi menurut Jefrie Geovanie yakni demokrasi prosedural dan demokrasi subtansial. Demokrasi prosedural merupakan pendongkrak terbesar dalam politik pencitraan karena pada dasarnya demokrasi ini menitikberatkan pada siapa yang banyak dia yang menang maka semakin banyak pencitraan kebaikan yang ia lakukan maka semakin besar pula elektabilitasnya. Sementara demokrasi subtansial merupakan bentuk hakiki dari demokrasi yang mengarah pada keadilan kebangsaan yang visioner guna memproritaskan warga negaranya.

Demokrasi pencitraan ini sedang berlangsung dalam pesta demokrasi saat ini, dalam memanfaatkan media sosial, media cetak, media online, majalah, dan lain-lain. Para peseta pemilu berlomba-lomba dalam mempublikasi dirinya yang lebih pada hal-hal positif agar supaya lebih banyak dikenal oleh objek pemilihnya dalam hal ini tujuannya adalah para generasi milenial, maka yang dilakukan adalah menayangkan berbagai krativitas melalui media verbal dan visual untuk menarik simpati pemilih untuk memilihnya pada saat pemungutan suara nanti. Demokrasi pencitaan ini lebih pada kampanye yang berbasis media dan tidak mengunakan gaya kampanye konvensional yang terpaku pada gaya-gaya tradisonal yang dilakukan oleh orang pada umumnya. Untuk itu, demokrasi pencitaan ini sala satu cara untuk meningkatkan elektabilitas para pesetra pemilu demokrasi pada saat ini. Oleh karenanya, demokrasi pada hari ini sudah terjebak dalam bentuk demokrasi prosedural maka harus cepat-cepat sadar bagi masyarakat untuk mengarahkan para pemerintah untuk kembali pada niat awal bahwa demokrasi ini lebih mengarah pada demokrasi subtansial yang mengutamakan keadilan bangsa dan warganya bukan sekedar pencitraan semata.
Dengan demikian, penulis menyimpulkan sebagai perwakilan dari generasi milenial bahwa demokrasi hari ini sudah tidak berada pada relnya lagi, sudah telalu jauh dari rel yang dilewati maka seharusnya demokrasi di Indonesia kembali pada rel awal untuk mewujudkan nilai-nilai pancasila yang sebener-benarnya. Dari hal demokrasi yang sedang tidak stabil dikarenakan persoalan demokarasi kita yang tidak tau arahnya sekarang kemana dari persoalan pro pancasila dan pro NKRI bersyarian dan demokrasi kita pancasila atau liberal. Kemudian, kepercayaan terhadap demokrasi menurut disebebkan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan banyaknya kasus-kasus yang mementingkan diri sendiri dari kasus korupsi hingga jual beli kursi jabatan dan demokrasi pencitaan yang telah melupakan hakikat demokrasi sesunggunya yang mengarah pada keadilan kebangsaan. Dengan begitu mari sebagai generasi milenila lebih peka dan melek politik terdahap demokrasi saat ini agar tidak terbawa arus demokrasi yang seharusnya tidak terjadi berlarut-larut maka jika tidak sesuai sampaikan pendapat dengan mengikuti batasan-batasan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *