Darmansyah Husein Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR, Pemersatu dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Belitung, Swakarya.Com. Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI tahap kedua yang bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Belitung, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada Sabtu pagi 11 Juli 2020.

Pada kesempatan tersebut, hadir Bupati Belitung H. Sahani Saleh, Asisten 1 Bakri Hauriansyah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Kepala Badan Kesbangpol Belitung Fedy Malonda, dan sejumlah pejabat lainnya serta jajaran kecamatan, jajaran pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta kalangan mahasiswa, kalangan LSM dan Pers.

Hadir juga staf Anggota DPD RI Ir. H. Darmasyah Husein diantaranya Nurman Sunata selaku moderator, Novianto, Muhamad Zaldi.

Bupati Belitung Sahani Saleh dalam sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi empat pilar ini mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari Darmansyah Husein selaku Anggota MPR / DPD RI yang selalu mengajak masyarakat untuk memahami dan betul-betul melaksanakan serta mengamalkan empat pilar kebangsaan ini dalam praktek kehidupan sehari-hari.

“Di zaman milenial semakin bangak generasi bangsa yang semakin tergerus hingga terjerumus ke pergaulan yang tidak baik dan ini harus segera diperbaiki karena generasi penerus merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dididik menjadi bermanfaat bagi negeri ini,” tuturnya.

Sosialisasi kali ini agak berbeda, disamping mengusung empat pilar MPR RI, juga ditegaskan dengan tema dengan pemersatu dalam pandemi Covid-19. Peserta yang hadir tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Darmansyah yang juga pernah menjadi Bupati Belitung 2 periode ini mengajak peserta yang hadir untuk memahami makna ke empat pilar kebangsaan tersebut dengan mengamalkan dan selalu menerapkan dalam kehidupan sehari hari.

Berkaitan dengan Covid-19, Darmansyah mengajak seluruh masyarakat secara bersama-sama untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini dengan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Kita harus ikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di segala kegiatan,” ujarnya.

Menurutnya, terkait persoalan menangkal munculnya radikalisme, termasuk bahaya laten komunis. Darmansyah menyampaikan perlunya diberikan pemahaman informasi secara jelas tentang cara pencegahan radikalisme maupun bahaya laten yang harus dimulai dari yang terkecil yaitu keluarga.

Perlu ditumbuhkan rasa keberagaman mulai dari keluarga, sekolah, hingga dalam masyarakat.

“Ini tanggung jawab semua, dimulai dari keluarga dan semua kalangan untuk menghormati perbedaan baik itu agama dan budaya yang sangat majemuk. Pemerintah dalam hal ini juga harus mendorong semua pihak hingga ormas-ormas di masyarakat untuk bersama-sama menangkal radikalisme dan mencegah bahaya latin komunis tersebut,” katanya.

Sedangkan mengenai fungsi dan kedudukan serta kewenangan DPD, Darmansyah sampaikan bahwa posisi DPD sebetulnya kata Darmansyah sangat strategis karena bisa menyerap aspirasi ke masyarakat tanpa harus melewati partai politik. DPD Lanjut Darmansyah, juga punya kewenangan dalam pengawasan anggaran.

Penulis : Bambang Suherlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait