Swakarya.Com. Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan mengintruksikan kepada Kepala Desa yang ada di daerahnya untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas desa yang hingga kini belum rampung penyelesaiannya.
Sebab menurut Mulkan, berdasarkan petunjuk yang diberikan pemerintah pusat, permasalahan tapal batas di masing masing daerah penyelesaiannya paling lama semuanya harus selesai pada Juni 2023.
Karena menurut dia, jika di akhir bulan Juni 2023 masih juga ditemukan desa yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan tapal batas di desanya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka akan mengambil kebijakan terkait permasalahan tapal batas yang tak kunjung selesai itu.
“Jika akhir Juni permasalahan tapal batas ini tidak juga clear, maka bupati akan mengambil kebijakan terkait tapal batas desa itu,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada sejumlah desa yang ada di daerah ini untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara melakukan pendekatan dengan para tokoh yang ada di kedua desa.
“Karena apa, hingga saat ini, sekitar 50 persen desa yang sudah menyelesaikan masalah tapal batasnya dan 50 persennya lagi belum menyelesaikan permasalahan soal tapal batas ini,” katanya.
Ia berharap, atas permasalahan tersebut, percepatan pembangunan di masing masing desa tidak terhambat.
Penulis : Lio