Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Lintas Timur, Polisi Amankan 10 Unit Ranmor

Bangka, Swakarya.Com. Satlantas Polres Bangka bersama Polsek Merawang melakukan penertiban aksi balap liar di jalan Lintas Timur, tepatnya di sekitar Jembatan Emas, Desa Air Anjir, Kecamatan Merawang, Minggu sore, 17 Januari 2021.

Penertiban yang dilakukan petugas ini setelah adanya laporan dari masyarakat yanh resah sebagai pengguna jalan atas aktivitas balap liar yang marak terjadi di jalan Lintas Timur.

Saat penertiban berlangsung, ratusan pemuda yang memadati ruas pinggir jalan Lintas Timur langsung berhamburan untuk melarikan diri.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan 10 unit sepeda motor (ranmor) yang kedapatan sedang melakukan aksi balap liar di jalanan dan sedang nongkrong di sekitar jalan Lintas Timur.

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Ramos Siregar, Senin, 18 Januari 2021 membenarkan atas penertiban dan pembubaran oleh Satlantas Polres Bangka itu bersama Polsek Merawang terkait balapan liar di jalan Lintas Timur dekat jembatan Emas Desa Air Anyir Kecamatan Merawang.

“Jadi dari hasil penertiban kemarin, sebanyak 10 unit motor kita bawa ke kantor Satlantas Polres Bangka untuk dilakukan pendataan serta ditilang,” katanya.

Sementara itu, untuk remaja baik yang sedang nongkrong maupun ikut balapan mendapatkan pembinaan dan imbauan dari petugas untuk tidak melakukan aksi balap liar di jalanan.

“Kita juga mengimbau mereka untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid ini,” katanya.

Pada kesempatan ini, Ramos meminta kepada seluruh masyarakat daerah ini untuk tidak melakukan kegiatan kontraproduktif ataupun melakukan pelanggaran di tengah wabah Corona yang sedang melanda daerah ini.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait