Bangka, Swakarya.Com. Aktifitas penambangan ilegal yang berlokasi di kolong Bijur dekat perbatasan lingkungan Hakok dan Sinar Jaya tak hanya ditolak oleh warga Hakok, tapi warga Sinar Jaya juga menolak keras aktifitas penambangan ilegal di lingkungan itu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Azhari, warga RT 02 lingkungan Sinar Jaya sekaligus membantah pernyataan Kepala Keamanan Sinar Jaya, Ifkar yang sebelumnya menyatakan TI milik Andre yang beroperasi di atas lahan milik Feri tidak pernah dikeluhkan oleh warga Sinar Jaya.
Tak cuma itu saja, Azhari juga mengaku jauh sebelumnya ia dan sejumlah warga RT 02 lingkungan setempat tidak menyetujui daerah resapan air eks kolong Bijur ditambang mengingat lahan yang digarap oleh penambang diduga bermasalah.
“Jadi kami dari RT 02 sudah menandatangi bahwa tidak setuju dengan adanya tambang tersebut,” katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/10).
Menurut Azhari, terkait adanya warga setempat yang pro dengan penambangan itu membuat ia agak sedikit gerah.
Karena menurut dia, saat hujan tiba, lokasi tersebut menjadi langganan banjir dan dampaknya dirasakan oleh warga RT 02 serta warga lainnya yang tinggal di sekitar lokasi yang ditambang.
“Yang jelas kami warga RT 02 kena dampak langsung akibat penambangan itu. Dan berkaitan dengan pernyataan keamanan Sinar Jaya, Ifkar, seperti apa, yang jelas dia mengatasnamakan warga Sinar Jaya, dia tidak terkena langsung dampak dari aktifitas itu karena dia tinggal di RT 04, apa 05 gitu,” katanya.
Terhadap penolakan tambang ilegal yang beroperasi di lokasi kolong Bijur ini, Azhari meminta kepada Kepolisian Polres Bangka dan Satpol PP Kabupaten Bangka untuk bertindak tegas atas penambangan ilegal yang meresahkan warga Hakok dan Sinar Jaya.
“Saya tegaskan kepada pihak Polres yang menegakkan aturan dan undang undang agar tegas. Begitu juga Satpol PP, tegas juga. Jangan di tempat lain istilahnya bisa, kok di sini tidak bisa, ada apa gitu, saya pertanyakan itu,” katanya.
Tak cuma itu saja, Azhari juga berharap kepada Bupati Bangka dan wakil rakyat yang duduk di DPRD Bangka agar mengambil sikap atas permasalahan tambang yang dikeluhkan oleh warga Hakok dan warga Sinar Jaya tersebut.
“Tambang itu kan tidak memiliki izin, jadi saya minta aktifitas tambang itu dihentikan karena kami sangat tidak setuju dengan pertambangan di Kolong Bijur itu,” katanya. (Lio)