Pertumbuhan UMKM, Apakah Membangun Perekonomian Bangka Belitung?

penulis : Tiara Rahma Diva

Ditengah tantangan perekonomian yang semakin sulit dari waktu ke waktu, dan semakin sulitnya mencari pekerjaan menyebabkan banyak bermunculan pelaku usaha mandiri atau pelaku usaha kecil seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Rudjito, UMKM Merupakan usaha kecil yang membantu perekonomian Indonesia. Dikatakan membantu perekonomian Indonesia disebabkan karena dengan melalui UMKM akan membentuk lapangan kerja baru serta juga meningkatkan devisa negara dengan melalui pajak badan usaha.

Adapun dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Berikut masih-masing pengertian UMKM dan kriterianya:

Usaha Mikro

Pengertian usaha mikro diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro.

Usaha yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya paling banyak Rp 300.000.000,-

Usaha Kecil

Usaha kecil merupakan suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama.

Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah. Usaha yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2,5.000.000.000,-.

Usaha Menengah

Pengertian usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan.

Usaha menengah sering dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kriteria kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp500.000.000,- hingga Rp10.000.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp2.500.000.000, sampai Rp50.000.000.000,-.

Adapun jenis usaha-usaha yang termasuk kedalam UMKM adalah usaha kuliner, usaha busana, usaha pertanian, usaha elektronik, usaha furniture, dan usaha bidang jasa.

Dari keenam jenis usaha tersebut, yang paling banyak diminati adalah usaha kuliner karena umumnya setiap daerah mempunyai ciri khas mereka sendiri dalam penggunaan maupun pengelolaan bahan makanan dan produknya juga lebih mudah dipasarkan karena harga nya yang lebih murah dibandingkan jenis usaha lain.

Apalagi jika didukung oleh pariwisata daerah setempat yang maju, maka akan mendorong masyarakat untuk membuat UMKM terutama dibidang usaha kuliner.

Hal ini dibuktikan oleh data dari kementrian koperasi dan ukm, pertumbuhan UMKM di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, begitu pula dengan pertumbuhan UMKM di Bangka Belitung.

Berdasarkan data dari Kabupaten/Kota Prov. Kep. Babel, pertumbuhan UMKM mengalami peningkatan yang cukup pesat dari tahun 2017 sebanyak 130.467 naik menjadi 180.509 pada tahun 2018.

Hal ini disebabkan karena majunya pariwisata di Bangka Belitung sehingga menarik minat masyarat untuk ikut menyediakan produk khas daerah sekaligus menjadikannya sebagai peluang usaha terutama untuk masyarakat yang belum berkerja ataupun ibu rumah tangga.

Peningkatan ini akan membawa dampak yang cukup besar bagi perekonomian Bangka Belitung. Dampak pertumbuhan UMKM bagi perekonomian yaitu, mengurangi penggangguran, menyelamatkan masyarakat dari kemiskinan, membantu meratakan perekonomian rakyat kecil, dan menambah devisa Negara.

Data BPS, menunjukan bahwa UMKM berkontribusi besar dalam memberikan kesempatan kerja sebesar 96,99% dan dalam bentuk penambahan devisa sebesar 27.700 miliar.

Apabila sektor UMKM ini berhasil diberdayakan maka akan membantu mempertahankan dan bahkan bisa meningkatkan perekonomian Bangka Belitung yang sedang melemah.

Ini juga bisa menjadi kekuatan ekonomi yang utama apabila diselaraskan dengan pariwisata.
Berkembangnya pariwisata di Bangka Belitung akan memudahkan UMKM untuk memasarkan produknya sehingga UMKM bisa berkembang dengan pesat.

Semakin baik perkembangan UMKM di Bangka Belitung akan membantu memperkokoh pondasi perekonomian Bangka Belitung. Maka dari itu, diharapkan kedepannya UMKM mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak terutama pemerintah agar UMKM dapat berkembang dengan pesat.

Agar UMKM dapat berkembang dengan baik, diharapkan UMKM diberdayakan sesuai dengan keadaan perekonomian sekarang, salah satunya dengan pemasaran menggunakan media online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *