Pencabutan Subsidi Pupuk, Ancam Komoditas Lada Negeri Serumpun Sebalai

Oleh: Jacky Rahmat/ Mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Bangka Belitung

Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal sebagai negara agraris. Hal ini terjadi karena mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian dan juga perkebunan. Oleh karena itu, sangat wajar jika indonesia banyak menggantungkan perekonomiannya di bidang pertanian. Banyak program-program yang dikeluarkan pemerintah seperti, ketahanan pangan, pembinaan petani, subsidi pupuk, dan juga kartu tani sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam peningkatan perekonomian petani.

Namun, belakangan ini Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Tata Cara Penempatan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Peraturan tersebut secara tidak langsung mendapat sorotan pro dan kontra bagi masyarakat Indonesia termasuk kalangan petani yang ada di Negeri Serumpun Sebalai. Karena, dalam peraturan tersebut membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis seperti: ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik. Namun, sekarang hanya pupuk urea dan NPK yang menjadi subsidi. Tak cukup sampai di situ, penerimaan pupuk subsidi yang awalnya menyasar 70 komoditas pertanian, pada tahun ini 2023 hanya menyediakan 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.

Hadirnya peraturan tersebut secara langsung membuat masyarakat petani di Bangka Belitung merasa dirugikan atas kebijakan dari peraturan tersebut. Dimana, Bangka Belitung merupakan salah satu provinsi yang hingga saat ini masih menggantungkan perekonomiannya selain dari pertambangan tetapi juga perkebunan dan pertanian. Dengan adanya peraturan tersebut, menunjukkan bahwa komoditas unggulan seperti lada, cengkeh dan karet tidak lagi mendapatkan bantuan subsidi pupuk dari pemerintah. Tentunya hal ini sangat merugikan petani lada yang ada di Bangka Belitung. Seperti yang kita tahu, bahwa Bangka Belitung terkenal dengan “Muntok White Pepper” yang sudah terkenal akan keunggulan kualitas lada terbaik dunia. Akan tetapi, ketenaran dari lada putih ternyata masih juga belum mampu membuat pemerintah memberikan bantuan pemberdayaan berupa pupuk subsidi kepada petani lada agar petani semakin terbantu dan sejahtera.

Dalam kasus tersebut, sangat disayangkan jika para petani komoditi lada tak lagi mendapatkan bantuan subsidi pupuk. Jika melihat dari sudut pandang sosiologi, tentunya hal ini akan menimbulakan masalah sosial kemiskinan bagi masyarakat petani di desa. Hal ini dapat terjadi karena kenaikan harga pupuk yang mahal karena tidak mendapatkan subsidi sehingga membuat petani lada akan kesulitan dalam pemberian pupuk terhadap tanaman lada. Secara tidak langsung, ketidak tersediaan pupuk juga sangat mempengaruhi jumlah pendapatan panen dan kualitas lada  otomatis akan ikut menurun. Kebijakan ini kemudian menjadi ancaman untuk petani lada di Bangka maupun Belitung. Berdasarkan survey di lapangan, sudah banyak sekali petani-petani lada di Babel beralih ke komoditi sawit dalam hal pertanian. Fenomena ini terjadi karena murahnya harga lada di pasaran, harga pupuk yang mahal, hingga sulitnya perawatan tanaman lada itu sendiri.

Jika perubahan sosial masyarakat ini terus terjadi, tidak dapat dipungkiri suatu saat petani komoditi unggulan yaitu lada putih akan mengalami penuruan dan kepunah karena kebijakan yang tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat. kesenjangan demi kesenjangan juga akan terjadi pada masyarakat desa baik secara ekonomi dan juga sosial. Timbulnya kelas-kelas baru di masyarakat karena adanya pemilik modal dan tidak memiliki modal. Sehingga, akan membentuk perubahan secara alamiah dari menjadi petani lada beralih kepada masyarakat pra industri.

Permasalahan hilangnya subsidi pupuk pada petani komoditas lada sebenarnya dapat saja dilakukan, asal diberikan suatu solusi dengan baik yang dapat menguntungkan petani. Seperti yang kita ketahui, bahwa harga komoditi lada pernah berjaya pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana, harga lada pada masa itu berkisar di Rp140.000,- sampai Rp.180.000,-. Pada masa itu, petani lada sedang menikmati masa-masa emas kejayaan lada namun berbanding terbalik dengan harga komoditas lada sekarang. Artinya, jika pemerintah mampu memberikan solusi yaitu menghilangkan subsidi pupuk tetapi akan menaikkan harja jual komuditas lada tentu masyarakat tidak akan keberatan dalam penghilangan subsidi. Sehingga, tidak akan terjadi kerugian yang besar yang dirasakan oleh petani. Sebab, modal pembelian pupuk akan tergantikan oleh harga lada yang baik.

Jika manajemen pemasaran dan pengelolaan pemerintah ini dapat berjalan dengan baik, maka komoditas lada lokal akan terus terjaga dan trus eksis sampai kapanpun. Pemasukan ekonomi daerah pun akan ikut membaik dengan mengandalkan ekspor lada yang terus meningkat dan masalah kesenjangan seperti kemiskinan dan kesejahteraan pada masyarakat petani akan berjalan dengan baik dan seimbang. Tak cukup sampai disitu, hal ini kemudian akan menjadi awalan semangat generasi muda untuk meningkatkan minatnya dalam mengembangkan pertanian lada di Bangka Belitung. Peningkatan-peningkatan minat inilah yang kemudian akan memberikan peluang untuk meningkatkan masa keemasan lada di Babel.  Selain itu, menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga masalah kemiskinan dan kesenjangan masyarakat desa dapat teratasi.

Jika lapangan pekerjaan di Bangka belitung terus ada dan stabil hal ini bisa memberikan keuntungan untuk ekonomi berkelanjutan dan persiapan untuk ekonomi pasca tambang. Ekonomi pasca tambang ini yang kemudian akan memberikan pemasukan daerah ketika tambang timah sudah tidak lagi dapat berjaya di negeri ini. Namun, semua itu kembali lagi dengan kebijakan pemerintah pusat dan tanggapan dari wakil rakyat yang di anggap mampu menyumbang aspirasi rakyat. Kita hanya berharap pemerintah bisa memberikan solusi atas kebijakan yang diberikan dan dapat berlaku adil terhadap apa yang menjadi keinginan dan keperluan publik. Serta dapat turut andil dalam mensejahterakan ekonomi masyatakat desa bukan kepentingan sepihak saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *