Terpantau ada 3 KIP yang beroperasi di Perairan Rebo
Bangka, Swakarya.com. Kendati kelompok nelayan Rebo dan sekitarnya menolak keras aktifitas penambangan timah oleh Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan laut setempat, tak membuat KIP tersebut menghentikan aktifitasnya dari perairan laut Rebo.
Hal tersebut membuat kelompok nelayan setempat berencana akan melakukan aksi lanjutan di perairan laut Rebo sebagai bentuk penolakan terhadap operasi KIP.
“Ada aksi nanti. Tunggu saja kapan akan kami lakukan,” kata Ketua Kelompok Nelayan Rebo, Ling Siaw, Senin (22/7).
Hingga saat ini terpantau ada 3 KIP yang beroperasi di Perairan Rebo walaupun Nelayan Rebo belum memberikan restu kepada pengusaha KIP.
Bahkan diduga salah satu KIP bernama Babelindo beroperasi di luar koordinat yang ditetapkan.
“Koordinatnya di Perairan Air Kantung tapi kerjanya di dekat perairan Rebo,” kata salah satu sumber kepada sejumlah wartawan.
Terkait koordinat wilayah IUP PT Timah, Kabag Humas PT. Timah Anggi Siahaan saat dikonfirmasi Senin (22/7) mengatakan, KIP – KIP mitra PT Timah yang beroperasi di Rebo memang termasuk satu kawasan kerja dengan Air Kantung. Sehingga apabila bekerja di luar Air Kantung maka tidak dapat dikatakan di luar koordinat.
“Untuk KIP yang beroperasi di Rebo memang satu kawasan kerja / IUP dengan Air Kantung (DU 1548), jika yang dimaksud tidak bekerja di areal Air Kantung maka tidak bisa juga disebut di luar koordinat,” katanya.
Mengenai penolakan masyarakat Nelayan Rebo atas aktifitas KIP yang dinilai dapat menganggu kebebasan nelayan mencari nafkah, Anggi menegaskan bahwa untuk penambangan di Desa Rebo sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan stakeholder terkait operasi KIP.
“Kami sampaikan, untuk penambangan di Desa Rebo, sebelumnya kita sudah melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait sebelum dilaksanakannya operasi KIP,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan untuk 2019 wilayah Rebo memang sudah termasuk dalam RKAB sehingga perusahaan mengedepankan legalitas dalam melakukan penambangan.
“Kemudian wilayah ini juga sesungguhnya termasuk di dalam rencana kerja 2019 dalam hal ini RKAB. Tentunya perusahaan mengedepankan legalitas dalam melakukan penambangan,” jelasnya.
Menurutnya, sinergitas merupakan hal yang harus dikedepankan PT Timah kepada masyarakat setempat dan PT Timah pun tetap membuka diri kepada masyarakat untuk saling berkomunikasi.
“Kami rasa sinergitas adalah hal yang harusnya kita kedepankan, kita membuka diri untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Untuk persoalan hukum tentu kita taat terhadap regulasi,” katanya.
Anggi pun menegaskan bahwa KIP dengan label Babelindo bukanlah mitra PT Timah sehingga untuk wilayah operasi perusahaan tersebut bukan merupakan tanggung jawab PT. Timah.
“Babelindo bukan mitra PT Timah. Mungkin mereka bekerja di IUP mereka sendiri. Silahkan kroscek lebih lanjut,” katanya. (Lio)