7 Poin Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Babel

Pangakalpinang, Swakarya.Com. Aliansi mahasiswa Bangka Belitung (Babel) menggelar “Sidang Rakyat” mengenai isu yang baru-baru ini terjadi di beberapa wilayah Indonesia aksi dilaksanakan di halaman depan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin, (30/9/2019) kemaren.

Ribuan Massa aksi tersebut merupakan gabungan dari Perguruan Tinggi Universitas Bangka Belitung(UBB), IAIN SAS Bangka Belitung, STKIP Muhammadiyah Babel,  STISIPOL Pahlawan 12 Babel, STIKES Citra Delima, dan STIKES Permata Nusantara.

Masing-masing Presiden Mahasiswa dari tiap Perguruan Tinggi tersebut menyampaikan orasi beserta tuntutan mereka kepada pihak DPRD.

Tampak hadir Gubernur Provinsi Kep. Babel berserta wakilnya Erzaldi Rosman dan Abdul Fattah, Ketua DPRD Provinsi Didit Srigusjaya, dan KAPOLDA Babel Istiono pada aksi tersebut.

Aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk menolak RKUHP dan RUU kontroversial lain, serta menuntut pembatalan revisi UU KPK sendiri yang telah memakan korban jiwa yakni dua mahasiswa di Kendari-di mana salah satunya tewas akibat peluru.

Adapun tuntutan yang disampaikan langsung oleh pimpinan sidang, Janovan Tiranda yaitu:

1. Menolak UU KPK dan mendesak Presiden agar segera menerbitkan PERPPU

2. Mendesak DPR-RI merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai masyarakat sipil

3. Menolak RUU Pertanahan yang kontra produktif dengan semangat Reforma Agraria

4. Menolak pimpinan KPK terpilih yang bermasalah serta mendesak POLRI dan TNI untuk tidak menduduki jabatan sipil

5. Mendesak Pemerintah Pusat untuk bertanggung jawab penuh atas persolaan KARHUTLA di wilayah terdampak parah, serta mengadili dan mencabut HGU korporasi besar pembakaran hutan

6. Mengecam segala tindakan represif aparat terhadap massa aksi serta meminta Presiden mendesak KAPOLRI untuk mengusut tuntas serta mengadili pelaku pembunuhan Randi, Bagus Putra Mahendra, dan M. Yusuf Kardawi

7. Mendesak Presiden untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua, serta membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua

Sidang berjalan dengan lancar setelah ditandatangani nota kesepahaman oleh Ketua DPRD dan Gubernur.

Didit selaku ketua DPRD Babel juga akan menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat.

“Kami bersama pak Gubernur dan para Presiden Mahasiswa akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat. Rabu ini kita akan berangkat ke Jakarta untuk menuntut penyelesaian dari persoalan ini,”. Ujar Didit pada saat kesempatannya memberikan tanggapan.

Penulis : Ari

Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait