Aliansi Mahasiswa Babel Kecam Perlakuan Aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa, Kapolda: Kasus di Sultra Harus Diusut Sampai Tuntas

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Ribuan mahasiswa dari berbagai almamater turun melakukan aksi di depan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/09), mereka mengecam keras perlakuan aparat kepolisian terhadap mahasiswa.

Setelah sebelumnya aliansi mahasiswa ini aksi di depan Kantor DPRD Bangka Belitung, kini mereka menuntut kepolisian. Aksi ini dihadiri dan didengar langsung oleh Kapolda Bangka Belitung, Istiono.

Aliansi Mahasiswa Babel melakukan aksi di depan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, mengecam perlakuan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang demo di Sulteng.

Orasi mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi internal dan eksternal seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Polman Babel, STIE Pertiba, STIKES Abdi Nusa dan Poltekkes Pangkalpinang, turut memberi semangat dalam aksi ini.

Mereka menuntut dan mengecam perlakuan polisi terhadap mahasiswa dan kasus penembakan terhadap mahasiswa.

“Katanya polisi melindungi dan mengayomi tetapi kenapa teman-teman kami dipukuli dan ditembak. Mahasiswa bukan komunis bukan radikal tapi kenapa harus diperlakukan seperti penjahat?,” ujar Riski, Ketua BEM STIE Pertiba dalam orasinya.

Salah satu mahasiswa menyampaikan orasinya di hadapan Kapolda Babel dan anggota kepolisian lainnya.

Kapolda Babel mengapresiasi aksi ini, dan turut mengecam kasus penembakan di Sulteng dan siap dikritisi dalam pelayanan mereka kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi aksi penyampaian pendapat dengan tertib ini. Untuk kasus di Sultra itu harus diusut sampai tuntas. Kapoldanya kini sudah dicabut dan pelakunya sedang diusut. Dan kami siap menerima kritik dari masyarakat dalam pelayanan kami,” ujar Kapolda.

Berikut adalah tuntutan masa aksi kepada kepolisian:

  1. Menuntut kepolisian untuk tidak berperilaku represif terhadap masa aksi.
  2. Mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus penembakan mahasiswa Sulawesi Tenggara dan menghukum pelakunya dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Penulis: Ramsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait