Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wali Kota Pangkalpinang, Dr H Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen bersama Kantor Pertanahan/ATR Kota Pangkalpinang menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 bagi warga Kecamatan Bukit Intan di halaman Kantor Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kamis (12/01/2023).
“Hari ne ok, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah ditanggung pemerintah. Kalo harga tanah di atas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot”, ujar Molen dalam sambutan.
Senada, Adi Wibowo Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang menyebut Kecamatan Bukit Intan menjadi kecamatan terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertipikat.
Ia berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tolong dijaga sertifikatnya, difotokopi dan disimpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat dibawa ke Bakeuda untuk divalidasi”, ujar Adi.***