Bangka, Swakarya.com. Wakil Bupati Bangka, Syahbudin meminta kepada instansi yang mengeluarkan perizinan pendirian tower milik PT DMT di dekat pemukiman padat penduduk Nangnung Tengah, Sungailiat, ditinjau ulang.
“Yang jelas kondisinya cukup parah akibat robohnya tower PT DMT terhadap perumahan warga. Kedepan kita harapkan ini lebih selektif mulai dari perizinannya sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya disela sela kunjungan rombongan Pemkab Bangka kekediaman Mirza, Kamis (18/7).
Wabup juga menyayangkan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait sehingga membuat rumah salah satu warga sekitar menjadi korban tertimpa tower.
“Sebenarnya yang kita sayangkan itu pengawasan awal pembangunan tower ini yang mana dibangun di pemukiman padat penduduk,” katanya.
Atas kejadian ini, Wabup meminta kedepannya instansi terkait lebih selektif mengeluarkan perizinan pendirian tower di daerah ini.
“Tapi kalau masalah cabut izinnya kita serahkan kepada serahkan kepada perizinan dan kita tinjau karena kita sudah melihat kondisinya, akibatnya supaya jangan terulang,” katanya.
Disinggung kurangnya pengawasan oleh instansi terkait atas keberadaan tower yang ada di daerah ini tak dipungkiri oleh Wabup.
Untuk itu kedepan Wabup berjanji akan meningkatkan pengawasan lewat dinas terkait sehingga hal yang menimpa Mirza ini tidak terulang kembali.
“Kedepan pengawasan itu akan kita tingkatkan lagi dan kita pastikan hal seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Disinggung kembali terkait sanksi apa yang akan diberikan pemerintah daerah ini kepada PT DMT atas robohnya tower yang menimpa rumah salah satu warga, Wabup menyerahkan semua itu kepada aparat pengganti hukum untuk memprosesnya.
“Sanksinya itu proses hukum nanti yang menentukan, karena jelas ini ada kelalaian dan unsur kelalaian,” katanya.
Selain itu, Wabup juga meminta pihak perusahaan bertanggungjawab penuh atas kejadian ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas robohnya tower PT DMT. (Lio)