UBB Ajak Milenial dan Gen Z Cerdas di Era Keterbukaan Informasi

Merawang, Swakarya.Com. Sebagai komitmen Universitas Bangka Belitung (UBB) memberikan edukasi kepada publik, khususnya milenial dan Gen Z terkait tata kelola transparansi informasi publik di setiap badan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UBB mengadakan kuliah umum bertajuk “Milenial Cerdas dan Bijak di Era Keterbukaan informasi Publik”, Jumat (24/6/2022).

Acara yang dilaksanakan secara virtual itu menghadirkan tiga narasumber. Antara lain, Syawaluddin selaku Anggota Komisi Informasi Pusat, Dr. Dwi Haryadi selaku Ketua PPID UBB, dan M. Syaiful Anwar selaku Dosen Hukum Tata Negara UBB.

Kuliah umum juga dihadiri oleh mahasiswa dari setiap perguruan tinggi di Bangka Belitung dan masyarakat umum.

Rektor UBB Dr. Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, dengan berlangsungnya acara ini tidak hanya dapat mendorong generasi milenial dan Gen Z yang memiliki karakteristik kritis dan objektif terhadap keterbukaan informasi publik, namun harus cerdas dan bijak dalam memilah dan memilih setiap informasinya.

“Tentunya, kita semua dapat serta mengajak generasi milenial dan Gen Z yang melek dengan teknologi harus mampu mengambil manfaat dari dunia teknologi ini. Akan tetapi, para kaum ini harus mampu ditempatkan sebagai subjeknya bukan hanya menjadi objek saja dari kondisi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, mengawali pemaparannya sebagai pembicara, Muhammad Syaiful Anwar membahas tentang hak konstitusional memperoleh informasi dan peran milenial.

“Berdasarkan Pasal 28F UUD 1945, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” ungkapnya.

Disisi lain, dengan adanya kewajiban setiap badan publik untuk menyediakan layanan informasi berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, Dwi Haryadi yang merupakan pemapar materi kedua menyampaikan, UBB sebagai Badan Publik telah menerapkan layanan informasi berbasis elektronik/digital yang menyesuaikan dengan Generasi Milenial dan Gen Z yang kesehariannya tidak lepas dari media sosial.

“Setiap Unit Kerja di lingkungan UBB telah menerapkan penggunaan  berbagai media informasi untuk dapat diakses orang banyak. Media itu dapat berupa Website, FB, IG, Youtube, Podcast bahkan Tik Tok yang tentunya sangat erat dengan dunia kaum milenial dan Gen Z,” paparnya.

Sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat, Syawaludin menyampaikan materi terkait tugas Komisi Informasi dalam menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.

“Upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan kepada Komisi Informasi Pusat dan/atau Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya apabila tanggapan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam proses keberatan tidak memuaskan Pemohon Informasi Publik,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi UBB terus berinovasi dalam menyajikan layanan informasi yang berkualitas. Sehingga ia berharap UBB akan kembali mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Perguruan Tinggi “Informatif” tahun ini. (Humas UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait