Terpilih sebagai Ketum DPP LDII, Chriswanto Santoso Serukan Seluruh Warga LDII Bantu Pemerintah

Jakarta, Swakarya.Com. Sejumlah DPW LDII dari 33 provinsi di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tak menghadiri Munas IX LDII secara daring maupun luring, menerima pertanggungjawaban KH. Ir. Chriswanto Santoso, M.Sc.

Chriswanto selanjutnya dipilih menjadi calon tunggal sebagai Ketua Umum DPP LDII untuk masa jabatan 2021-2026.

“Dalam dinamika organisasi terdapat rotasi, reposisi, dan merelaksasi kepengurusan. Kami harus kerja keras dan cepat untuk melaksanakan tugas, sebagai kontribusi LDII kepada bangsa.

Kerja keras dan cerdas ini penting, karena di dalam LDII terdapat pesantren, sekolah, rumah sakit, dan berbagai amal saleh,” ujar Chriswanto.

Baca Juga: https://swakarya.com/bahasa-pemersatu-bangsa-ldii-dukung-sanusi-pane-dan-m-tabrani-sebagai-pahlawan-nasional/

Chriswanto Santoso merupakan sosok yang dekat dengan hati warga LDII.

Sejak kuliah ia telah aktif di LDII, dan pada 1991 menjabat Ketua DPW LDII Jawa Timur dari 1991-2015.

Sejak kuliah di Teknik Perkapalan ITS hingga menyelesaikan pascasarja Teknik Perkapalan di Universitas New Castle, ia aktif dalam berbagai kegiatan organisasi.

Selain pernah menjadi dosen di Politeknik Surabaya, ia juga pernah menjabat pengurus harian Partai Golkar Jawa Timur.

Baca Juga: https://swakarya.com/jokowi-ajak-seluruh-ormas-islam-bersikap-terbuka-dan-menghargai-perbedaan-pandangan-keagamaan/

Saat pidato pelantikannya, Chriswanto Santoso meminta seluruh pengurus dari pusat hingga daerah dan warga LDII untuk membantu pemerintah.

“Permasalahan kebangsaan tak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, terutama dalam kondisi pandemi ini. Maka untuk itu, jangan merasa inferior karena bakal menjadi halangan untuk bekerja keras berkontribusi kepada bangsa dan negara,” ujar Chriswanto.

Baca Juga: https://swakarya.com/intoleran-beragama-memecah-belah-persatuan-chriswanto-santoso-kebhinnekaan-modal-besar-perekat-bangsa/

Meskipun pernah dimarjinalkan, menurut Chriswanto Santoso, kontribusi LDII dalam 10 tahun terakhir tak bisa diabaikan.

“Delapan klaster pengabdian LDII itu lahir tak serta merta, telah dilaksanakan dan memiliki proyek percontohan, terutama mengenai kebangsaan dalam menubuhkan rasa cinta tanah air dalam bingkai empat pilar kebangsaan,” ujar Chriswanto Santoso.

Baca Juga: https://swakarya.com/jokowi-buka-munas-ix-ldii-sikap-toleran-adalah-keharusan-dan-warisan-pendiri-bangsa/

Selengkapnya, delapan bidang pengabdian LDII adalah wawasan kebangsaan, keagamaan, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan dan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, energi terbarukan, dan teknologi digital.

“Harapan kami, generasi LDII yang masa mendatang yang karakternya telah dibentuk menjadi generasi profesional religius akan berkontribusi dalam bonus demografi yang dinikmati Indonesia pada 2030 mendatang,” ujarnya.

Generasi profesional religius adalah generasi yang alim-faqih, ber-akhlakul karimah, dan mandiri.

“Warga LDII adalah warga yang baik, mereka semua ingin membangun bangsa dan negara dan menyelesaikan berbagai masalah kebangsaan.

Jangan sampai citra baik itu dirusak oleh hater, dan warga LDII merasa inferior sehingga melemahkan kontribusinya membangun bangsa dan negara,” imbau Chriswanto.

Warga LDII memiliki modal sosial, berupa rukun, kompak, dan mampu bekerja sama dengan baik dengan siapapun.

“Inilah yang dijadikan pondasi dalam menghadapi masalah kebangsaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Chriswanto juga mengimbau, LDII dalam berkiprah di dalam masyarakat harus mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengedepankan hikmat kebijaksanaan melalui proses musyawarah, kekeluargaan dan gotong royong.

“Kebhinnekaan kita harus menjadi dasar pemikiran, gerak dan berkontribusi untuk bangsa dan negara. Sangatlah tidak bijak apabila pengamalan dalam beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus merusak sendi sendi Kebhinnekaan yang dijadikan landasan founding fathers mendirikan negara Indonesia,” ujar Chriswanto.

Chriswanto juga meminta LDII menjadi organisasi penengah yang netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik apapun, serta hanya berpihak pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Untuk itu, Ketua Umum DPP LDII tidak boleh merangkap jabatan dengan jabatan-jabatan politis, baik di legislatif maupun eksekutif di semua jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait