*Kampoeng Reklamasi merupakan aksi nyata pengelolaan lingkungan pasca tambang
Merawang, Swakarya.Com. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengharapkan seluruh perusahaan tambang di Indonesia meniru PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi terhadap lahan eks tambang.
Karena menurut Dirjen Minerba ESDM, reklamasi sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sektor pertambangan dan melekat dalam suatu kegiatan pertambangan. Namun terkadang katanya, masih ada-ada saja dijumpai perusahaan yang tidak mau melakukan reklamasi.
“Padahal reklamasi itu melekat bahkan sudah ada dalam dokumen lingkungan sejak sebelum produksi. PT Timah memberikan contoh yang baik. Harusnya semua kegiatan tambang di Babel direklamasi, wajib, tidak bisa tidak, kawasan reklamasi Air Jangkang ini contoh dan harus menjadi kegiatan reklamasi khususnya bagi perusahaan tambang lainnya,” ujarnya saat peresmian Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (26/12/2019).
Pada kesempatan itu juga, Bambang meminta kepada seluruh pejabat daerah seperti bupati turut mengawasi jalannya reklamasi yang dilakukan perusahaan tambang di daerahnya. Karena jika tidak dilakukan reklamasi katanya, bisa dilaporkan ke Kementerian ESDM.
Penulis: Tahir