Wagub Abdul Fatah Beri Arahan Kepala OPD Babel Terkait Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memberikan arahan kepada para kepala OPD di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Babel terkait evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP melalui aplikasi zoom di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (26/8/20).

Dalam arahannya, Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa kegiatan hari ini dilakukan sebagai persiapan esok hari yakni pelaksanaan evaluasi RB dan SAKIP Pemprov. Babel yang akan dilakukan langsung oleh Kementerian PAN-RB RI.

RB dan SAKIP ini merupakan dua instrumen yang akan dinilai KemenpanRB RI mengena implementasinya yang sesuai dengan delapan area perubahannya di Babel. Selain itu juga akan dinilai mengenai keseriusan, kecepatan, dan ketepatan RB dan SAKIP di masing-masing OPD Pemprov. Kepulauan Babel.

Beberapa OPD yang mendapat perhatian dan diminta paparan singkat oleh Wagub Abdul Fatah di antaranya inspektorat sebagai penjamin mutu SAKIP dan RB, bappeda sebagai perencana dan evaluasi capaian program, dinkes dan BPBD terkait strategi penanganan Covid-19 di Babel, dinas UMKM, dinsos, dan disnaker terkait strategi untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Babel.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Darlan memberikan motivasi kepada seluruh kepala OPD agar betul-betul tampil maksimal, dimulai dengan persiapan slide paparan dibuat sesuai dengan cascading, selaras dengan Permendagri Nomor 90 serta RPJMD yang baru.

“Jelaskan paparan sesuai outline, jangan bertele-tele. Berlatih lakukan simulasi malam ini, karena kita tidak tahu OPD mana yang akan ditunjuk kemenpanRB menjadi sampling untuk paparan esok hari,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, bahwa hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Prov. Kepulauan Babel pada tahun 2019 mendapat predikat B dengan nilai 66,84, demikian juga dengan nilai evaluasi SAKIP Babel tahun 2019 sudah mendapat predikat BB dengan nilai 70,26. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait