Lahan Bekas Tambang di Kampong Reklamasi Selinsing Diubah Jadi Fishing Villa dan PLTS Terapung

*Diresmikan langsung oleh Ditjen Minerba

Belitung Timur, Swakarya.Com. Direktur Jenderal Mineral Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin meresmikan langsung Fishing Villa dan PLTS Terapung di Kampong Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk, Jumat, 11 Desember 2020.

Kampong Reklamasi yang terletak di eks tambang Dusun Selumar, Desa Selinsing, Belitung Timur merupakan bentuk komitmen PT Timah Tbk dalam memaksimalkan lahan bekas tambang. 

Ditjen Minerba, Ridwan Djamaluddin, mengatakan saat ini kesadaran pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat terhadap kepentingan menjaga keberlanjutan alam semakin baik.

“Pertambangan sering dikritik sebagai industri yang tidak ramah lingkungan katanya, tapi saya berkeyakinan apa yang diciptakan di muka bumi ini ada manfaatnya, tinggal bagaimana kita menggunakan ilmu kita mengelola agar menjadi bermanfaat,” katanya. 

Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dalam sambutannya mengatakan, reklamasi ini merupakan contoh reklamasi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Tidak semua lahan bekas tambang harus dikembalikan seperti sebelumnya dengan melakukan revegetasi, reklamasi dapat dilakukan sesuai kebutuhan, dan ini contohnya kawasan reklamasi selinsing yang nantinya menjadi wisata dan ini harus memberikan multiflier effect ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.  

Ia meminta masyarakat untuk menjaga apa yang telah dibangun ini untuk dirawat dan dimanfaatkan dengan baik sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman dan menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Belitung Timur. 

“Tinggal bagaimana kita membuka diri, tidak memiliki sikap untuk berburuk sangka dulu terhadap sebuah kegiatan yang dilaksanakan, karena kita ingin Belitung Timur ini yang ada IUP PT Timahnya ini bisa dimanfaatkan baik untuk kesejahteraan masyarakat Belitung Timur,” imbuhnya.  

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama mengatakan, Kampong Reklamsi Selinsing ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta melakukan penambangan dengan prinsip-pinsip good mining practices.

“Kampong Reklamasi Selinsing merupakan bagian dari upaya Perusahaan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem, agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba, Lana Saria, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama, Wakil Bupati Belitung Timur, Burahnudin, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzy Uktolseja, dan Forkompinda lainnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait