Masuk Tanjung Pesona Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Bangka, Swakarya.Com. Mulai minggu depan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka menerapkan peraturan kepada pengunjung yang akan masuk ke tempat wisata wajib menunjukan kartu vaksin atau surat sudah pernah di vaksin.

Hal tersebut dilakukan pemerintah demi melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat yang ada di daerah ini serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Akan hal tersebut, salah satu tempat wisata yang ada di kota Sungailiat mendukung atas peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada pengunjung yang masuk tempat wisata wajib menunjukan kartu atau surat vaksin.

Seperti hal nya yang diutarakan oleh HRD Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Fernandi Santoso.

Kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/9), Fernandi mengatakan, kendati belum mendapatkan surat resmi atau surat edaran dari Pemkab Bangka, pihaknya sudah mempersiapkan personil atau security yang akan ditempatkan di pintu masuk guna melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan masuk ke kawasan pantai Tanjung Pesona.

“Jadi personil yang kita tempatkan inilah yang akan bertugas melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang masuk itu harus menunjukkan kartu atau surat sudah pernah di vaksin,” katanya.

Selain itu, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgassus daerah ini untuk menempatkan tim vaksinator di pintu masuk dengan tujuan, agar pengunjung yang belum divaksin dapat menjalani vaksinasi ditempat yang telah disediakan.

Bahkan kata dia, belum lama ini, tim Satgassus percepatan vaksinasi yang ada di Bangka sudah turun ke lapangan untuk mensosialisasikan terkait penerapan masuk tempat wisata, pengunjung yang akan masuk wajib menunjukkan kartu atau surat vaksin.

Selain itu, demi mendukung program pemerintah terkait vaksinasi ini, pihak Hotel Tanjung Pesona juga akan menyurati Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan kode VR kode Peduli Lindungi demi memberikan pelayanan prima kepada pengunjung yang berwisata ke pantai Tanjung Pesona.

“Jadi nantinya akan kita tempatkan di depan gapura dan restoran. Jadi nanti setiap tamu yang masuk tidak perlu lagi bawa softcopy-nya atau menunjukkan kartu vaksin, tinggal handphonenya aja diverifikasi,” katanya.

Tak cuma itu saja, selama masa pandemi Covid-19, pemantauan juga dilakukan oleh pihak kepolisian baik dari Polda Babel maupun Polres Bangka terkait prokes yang diterapkan oleh pihak pengolala kepada pengunjung yang berwisata di Pantai Tanjung Pesona.

“Jika terdapat kekurangan, pihak kepolisian yang melakukan pemantauan setiap hari Sabtu dan Minggu ini memberikan masukan ke kita agar kekurangan yang ada di lapangan dapat diperbaiki,” katanya.

Bahkan kata dia, penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh managemen Hotel Tanjung Pesona di masa pandemi ini cukup ketat.

Hal tersebut dilakukan, selain mendukung program pemerintah, juga sebagai bentuk dukungan pihak Hotel Tanjung Pesona kepada pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

“Penerapan prokes kita ketat sekali. Ada pengunjung yang tidak pakai masker, kita tidak perbolehkan masuk. Selain itu, di sejumlah tempat kita pasang spanduk dan baner untuk patuh dengan protokol kesehatan serta kita juga menyediakan tempat cuci tangan, sabun, serta masker seperti di taman wisata serta hotel,” katanya.

Disinggung, dengan penerapan wajib menunjukkan surat vaksinasi kepada pengunjung yang akan masuk tempat wisata akan berdampak terhadap penurunan jumlah pengunjung, Fernandi mengatakan hal tersebut bukanlah menjadi sebuah tolak ukur.

Namun yang terpenting bagi management hotel, apa yang dilakukan oleh pemerintah ini demi kebaikan bersama dan pihaknya menyatakan dukungan atas aturan yang diterapkan oleh pemerintah ini.

“Pikiran kita tidak mengarah kesana, intinya ini untuk kebaikan bersama. Jadi semakin cepat penanganan covid ini, mudah mudahan pandemi ini cepat berlalu,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait