Swakarya.Com.– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) di Hotel Santika pada Kamis, 6 Juli 2023.
Dalam agenda itu, turut hadir Sekda Kota Pangkalpinang, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Babel dan Stakeholder terkait.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto Menyebut eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan vertikal maupun horizontal.
“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go Bersyukur sebab hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang. Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi,” katanya.
Mie Go menuturkan, intinya Pemerintah Kota Pangkalpinang patuh akan hukum sehingga produk hukum berpihak kepada rakyat.**
Sumber: Diskominfo Pangkalpinang