Pemkot akan Segera Tutup Lokalisasi Parit 6 dan Teluk Bayur

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penutupan dan pengosongan tempat-tempat lokalisasi diwilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (05/01/21).

Lokasi prostitusi yang akan ditutup adalah diwilayah Teluk Bayur dan Parit 6 Kecamatan Bukit Intan.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan bahwa, terkait penutupan lokalisasi prostitusi diwilayah Kota Pangkalpinang ini, pihaknya sudah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan, baik itu dengan melayangkan SP I dan SP II maupun SP III ke pengelola wisma, baik itu di Lokasi Teluk Bayur dan Parit 6.

“SP III terakhir sudah kita layangkan pada tanggal 18 Desember 2020. Namun saat ini tempat-tempat lokalisasi tersebut masih saja beraktivitas,” ungkapnya usai melakukan rakor bersama Forkopimda di Ruang Rapat Kantor Walikota Pangkalpinang.

Lanjut dikatakannya, untuk point penting terkait penutupan dan pengosongan lokalisasi tersebut, Efran menyebut tunggu saja tanggal mainnya, dan ini menurutnya akan secepat mungkin dilakukan.

“Lihat saja nanti. Kita bersama forkopimda Kota Pangkalpinang bersama-sama akan turun ke lokasi untuk melakukan penutupan dan penyegelan lokasi itu,” ujar dia.

Penulis: Sandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait