Pangkalpinang, Swakarya.com. Warga Desa Cupat, Jebus, Bangka Barat mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (15/7).
Kedatangan beberapa warga didampingi Kepala Desa Cupat ini ingin mencari solusi atas penolakan mereka terhadap berdirinya tambang bauksit di Desa Cupat oleh PT. Kencana Sakti Indonesia.
Rombongan diterima oleh Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya didampingi anggota DPRD Babel Dapil Bangka Barat, Bong Ming Ming dan Sekretaris DPRD, Syaifuddin.
Menurut Kepal Desa Cupat, Martaridi, pihaknya sudah mengetahui dampak dari bauksit itu sendiri bagi desa mereka, seperti halnya Desa Teluk Limau di tahun 2008 yang lalu.
Selain itu, pendirian penambangan bauksit ini juga tidak melibatkan masyarakat dalam sosialisasi, hanya Kepala Desa dan perangkatnya saja.
“Penambangan bauksit ini jelas menganggu aktifitas perkebunan di Desa Cupat. Untuk itu perlu adanya persetujuan masyarakat dalam penambangan ini, agar masyarakat mengerti dampak dari penambangan bauksit ini,” ujar Martaridi.
Ia menambahkan, Pemdes juga sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat guna menolak aktivitas penambangan ini, dibuktikan dengan berita acara hasil pertemuan yang nanti akan diserahkan kepada DPRD Babel.
Menanggapi aduan warga ini, DPRD akan segera memanggil pihak terkait pada Kamis (18/7) mendatang guna memperoleh solusi atas permasalahan ini.
“Kamis mendatang kita akan panggil dinas terkait, termasuk perangkat Pemda Bangka Barat, silahkan nanti dari pihak desa juga datang, agar tahu secara langsung solusinya,” ujar Didit.
“Cuma kami berharap masyarakat komitmen, tidak ada yang bermain, jika menolak komitmen menolak, karena bukan tidak mungkin ada oknum-oknum yang mungkin bermain di belakang ini,” tambah Didit.
Anggota DPRD Babel Dapil Bangka Barat, Bong Ming Ming menambahkan bahwa DPRD tentu berada pada garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat dan berharap nanti saat pertemuan Kamis nanti diperoleh solusi yang berpihak kepada warga Desa Cupat.