Musrembang RKPD Kecamatan Rangkui, Pemkot Pangkalpinang Banyak Terima Masukan dari Masyarakat

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Kota Pangkalpinang mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kecamatan Rangkui Tahun Anggaran 2023, Senin (20/02/23).

Dalam Musrembang yang digelar di Kantor Kecamatan Rangkui tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pangkalpinang, Belly Jawari mengatakan, banyak usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat setempat.

Usulan tersebut diantaranya terkait dengan penerangan lampu jalan, pembangunan jalan setapak, perbaikan jalan hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Usulan-usulan ini semuanya akan kami tampung. Nanti terkait hal ini kami akan melakukan survei lapangan untuk melihat apakah pembangun tersebut melekat di Dinas PUPR atau Dinas Perkim,” ucapnya.

Terkait usulan yang telah disampaikan masyarakat melalui Musrembang tersebut, Belly menyampaikan bahwa nantinya akan dilakukan pembahasan bersama dengan tim, kemudian penganggarannya akan dialokasikan pada APBD perubahan 2023 atau pun APBD 2024.

Belly menerangkan untuk bantuan program Rutilahu, syarat yang pertama adalah belum pernah mendapatkan bantuan program tersebut.

Selain itu harus mempunyai kelengkapan berkas, syarat utamanya harus memiliki sertifikat atau surat camat atas nama pribadi serta berdomisili di Kota Pangkalpinang dan terakhir masyarakat itu berpenghasilan rendah.

“Masyarakat yang menerima program Rutilahu ini rumahnya sudah hampir roboh, banyak yang bocor dan dindingnya masih menggunakan papan dan banyak berlobang. Secara kontruksi bangunannya terlihat miring, sudah tidak layak lagi untuk ditempati dan berlantai tanah,” terangnya.

“Dalam pelaksanaannya nanti akan dilihat apakah akan dibangun secara keseluruhan atau hanya direhab. Jadi ada dua pilihan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa tahun 2023 ini Dinas Perkim akan melakukan perbaikan Rutilahu sebanyak lima unit. Sedangkan untuk pengajuan pada tahun ini juga cukup banyak tersebar di 7 Kecamatan.

“Mudah-mudahan Pemkot Pangkalpinang mempunyai alokasi anggaran untuk pembangunan pada APBD perubahan atau 2024,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait