Swakarya.Com. Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bantuan Permasalahan Hukum, bertempat di Smart Room Center, Senin, 15 Mei 2023.
Dalam sambutan, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang akrab disapa Molen mengatakan, bahwa pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum di kemudian hari.
Selain itu, dengan adanya MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.
“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” katanya.
Selain itu, Molen mengatakan bahwa Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.
*Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” tutupnya.***