Memaksakan Pilkada di Tengah Pandemi, Demokrasi Tak Manusiawi

Penulis : Alian, Kabid PTJM HmI Cab Babel Raya

Swakarya.Com. Pecah rekor ! Update terbaru jumlah kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali diunggah pada sore hari ini.

Dikutip dari situs Kemkes.go.id, jumlah kasus per Minggu sore, 1 November 2020 mencapai 412.784 orang.

Angka ini didapat karena penambahan pasien positif harian dalam 24 jam tercatat sebanyak 2.696 orang.

Pada senin (2/11/2020) total ada 13.943 kasus pasien yang meninggal akibat covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Babel Libatkan Stakeholder Dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2020

Covid-19 sudah menyebar tak terkendali di 34 provinsi di Indonesia, tak terlepas di provinsi babel yang hingga hari ini telah tercatat 587 kasus positif, 7 orang meninggal serta 62 masih dalam perawatan.

Namun ternyata tingginya kasus Covid-19 di seantero negeri tidak menyurutkan keinginan Pemerintah Indonesia untuk tetap mengadakan perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada Desember mendatang.

Muncul kekhawatiran, Pilkada Serentak 2020 akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 karena pasti akan ada ribuan titik kumpul massa, baik saat kampanye atau masa pencoblosan.

Baca Juga: Pilkada di Babar Belum Tetap Terapkan Penanganan Covid-19 secara Extra-Ordinary

Sudah ada 687 pasangan bakal calon kepala daerah akan bertarung di pilkada serentak 2020. Lantas akan seperti apa kondisi wabah corona ini? Hal ini sudah mendapatkan sentimen negatif dari publik maupun berbagai kalangan.

Pilkada serentak tahun ini adalah Pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dengan jumlah 270 daerah. Pilkada menjadi momentum untuk memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2024.


Di babel sendiri ada 4 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Dalam tahapan pelaksanaannya hingga hari ini telah memakan korban jiwa dan menambah jumlah pasien positif akibat dari rangkaian pelaksanaan pilkada. Tentu hal ini berdampak terhadap partisipasi publik dalam pelaksanaan PILKADA.

Jika demokrasi itu diibaratkan rumah atau bangunan, maka salah satu tujuan demokrasi adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Baca Juga: Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Bangka Selatan, Simak Nomor Urutnya!

Kerapuhan demokrasi tidak bisa diperbaiki melalui penyelenggaraan pilkada dan pemilu. Memaksakan pilkada serentak di masa pandemi yang tak tentu seperti saat ini semakin menunjukkan bahwa demokrasi tak manusiawi.

Demokrasi hanya mementingkan kekuasaan dan acuh terhadap penanggulangan pandemi yang sudah menyebabkan kematian ribuan orang. Angka kematian hanya dianggap sebagai angka statistik. Hal ini kian mempertegas bahwa Pemerintah tak serius dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Besarnya anggaran PILKADA rasanya sangat bermanfaat jika dialihkan untk penanganan Pandemi ini dan sebagai upaya pemulihan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Belitung Tolak RUU Omnibuslaw

Maka penting untuk dikaji serta dipertimbangkan kembali terkait pelaksanaan PILKADA serentak 2020 ini. Karena tak menutup kemungkinan untuk kita semua menunda pelaksanaan pilkada dan fokus bahu-membahu dalam upaya keluar dari pandemi covid-19. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait