Pangkalpinang, Swakarya.Com. Sebanyak 193 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pangkalpinang secara resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin (30/01/23).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS Kota Pangkalpinang itu dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bertempat di Ruang OR Pemkot Pangkalpinang.
“Hari ini kita memberi ikrar sumpah dan melantik CPNS formasi tahun 2021, mereka sudah resmi menjadi PNS di tahun 2023,” ucap Molen.
Molen berharap semoga melalui ikrar yang sudah dijalankan, PNS tahun 2023 ini bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Pastinya PNS ini harus bekerja sesuai dengan amanat undang-undang serta bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing-masing,” tuturnya.
Kata Molen jabatan seorang PNS itu bukan merupakan suatu hak melainkan suatu amanah yang dititipkan melalui pimpinan. Oleh karena itu jangan beranggapan bahwa jabatan itu merupakan suatu hak.
“Kita berharap bersama-sama kesejahteraan PNS di Kota Pangkalpinang meningkat. Saya rasa dengan kerja keras seorang PNS itu wajib untuk menjadi perhatian bersama. Untuk tahun 2023 ini kami berupaya bagaimana caranya TPP untuk kawan-kawan PNS ini bisa naik,” tuturnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan, bahwa dari 193 CPNS yang dilantik menjadi PNS tersebut terdiri dari 102 orang merupakan golongan III dan 91 orang merupakan golongan II. Dan semua yang dilantik merupakan CPNS formasi anggaran tahun 2021.
“Hari ini hak-hak mereka sudah penuh baik dari penghasilan ataupun hak-hak lainnya sebagai pegawai. Pastinya setelah diambil sumpahnya mereka harus berintegritas dalam bekerja dengan rambu-rambu dan undang-undang maupun pancasila,” tutupnya.