Meninggalnya Cabup di Bateng, KPU Babar Merasa dapat Teguran


Muntok, Swakarya.com. Pardi selaku Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat merasa mendapat teguran atas meninggalnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka Tengah Atas nama Ibnu Saleh (Alm) diakibatkan oleh Covid-19.


“Memang benar fenomena meninggalnya Calon Bupati Bangka Tengah sedikitnya adalah memberikan teguran kepada kita dalam melaksanakan Pilkada dengan serius,” bebernya kepada pihak redaksi swakarya.com saat ditemui pada Minggu 4 Oktober 2020 kemarin.

Pardi pun mengatakan bahwa pada dasarnya KPU selaku pelaksana Pemilu Bangka Barat siap melaksanakan Pilkada dengan serius dan tetap melaksanakan protokol covid-19.

“Serius menyikapi dengan kondisi covid-19, dan terus waspada, Karena Covid-19 ini menjadi ancaman bagi siapa pun, hingga kita lebih siap untuk lebih memastikan protokol kesehatan, baik dalam setiap tahapan-tahapan maupun tahapan-tahapan kampanye para Paslon,” katanya.

Selain itu, Pardi menyarankan kepada setiap Paslon, untuk tidak banyak menyelenggarakan kegiatan kegiatan yang sifatnya kerumunan.

“Mengumpulkan massa, tatap muka, dan pertemuan terbatas walaupun sebenarnya masih diperbolehkan, tapi sebaiknya dihindari atau diikurangi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pardi ingin setiap peserta pasangan calon Pilkada Kabupaten Bangka Barat lebih mengutamakan sosialisasi dengan mengunkan media social, media daring yang sesuai dengan PKPU.

“Lebih baik menggunakan sosial media, daring yang diarahkan oleh PKPU,” tutupnyanya.

Penulis: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait