Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Akan Lebih Intens Awasi Proyek Jembatan Gantung Senilai 25,9 Milyar

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang memanggil pihak Konsultan dan Kontraktor ke Kantor DPRD, Rabu, 21 Oktober 2020.

Kronologis kejadian robohnya jembatan gantung saat pemasangan 4 buah girder sudah sempurna dan untuk pemasangan girder yang ke-5 itu kurang resisi yang menyebabkan girder ini terguling dan jatuh semuanya padahal rencananya mereka akan memperbaiki malamnya atau besoknya.

Saat ini pihak kontraktor belum bisa menjelaskan waktu batas penyelesaian jembatan tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Pangkalpinang Kecewa Atas Jawaban Pihak Konsultan Terkait Pengawasan Jembatan Gantung

“Kita berharap bisa selesai tepat waktu dalam waktu satu setengah bulan lagi. Namun, besar keraguan kita karna untuk pemesanan girder sebulan dan belum lainnya.” kata Bangun Jaya, ketua komisi III DPRD saat memberikan keterangan kepada pihak media.

“Kami meminta schedule penyelesaian jembatan, tapi mereka hanya menjelaskan pembongkaran bantalan girder tu berapa lama, pemesanan girder berapa lama dan sebagainya,” lanjutnya.

Terkait robohnya jembatan ini masih dalam pemeriksaan tim investigasi dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga: Menjelang Musim Penghujan Pemerintah Kota Pangkalpinang Mengajak Masyarakat Bantu Pencegahan Banjir

“Kita tidak bisa melakukan interprensi karna masih dalam pengawasan karna proyek sedang berlangsung,” jelasnya.

Ketua Komisi III menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan anggaran terkait robohnya jembatan dan sesuai dengan anggaran awal yaitu tetap 25,9 Milyar.

“tidak akan ada penambahan anggaran, tetap 25,9 Milyar,”tutupnya.

Baca Juga: DPRD Babel Terima Aspirasi DPD IMM Babel Soal Omnibus Law

Selanjutnya, kami akan mengadakan rapat internal komisi untuk menentukan kesimpulan ini dan lebih intens mengawasi proyek jembatan ini.

“Selama ini memang kita tidak dilibatkan dalam proyek ini jangan sampai proyek ini dikerjakan secara asal-asalan lagi,” tutupnya.

Penulis: Burhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait