Karang Taruna dan KKN UBB Desa Sadai, Bahas Pariwisata Berkemajuan

*Karang Taruna dan mahasiswa KKN UBB gali keunggulan pariwisata di Desa Sadai

Sadai, Swakarya.com — Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Sadai yang merupakan bagian dari pemecahan wilayah KKN Pasir Putih-Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), melakukan pertemuan dengan Karang Taruna Desa Sadai, Kamis, (11/07) bertempat di kantor Pemerintahan Desa Sadai.

Pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 orang yang terdiri dari 10 orang perwakilan Tim KKN Desa Sadai, dan 20 orang Perwakilan Karang Taruna.

Kamarudin, sebagai Ketua Karang Taruna ikut berkecimpung dalam pertemuan tersebut ditemani para Tokoh Pemuda yang dapat membantu jalannya KKN di Desa Sadai.

Pertemuan ini membahas tentang pembinaan pariwisata dengan memanfaatkan berbagai aspek keunggulan desa.

“Saya sangat senang dengan tindakan sigap dari Mahasiswa KKN Desa Sadai yang dengan aktif dan inisiatif mengadakan pertemuan tersebut,” ujarnya disaat dialog berlangsung.

Menurutnya, Karang Taruna Desa Sadai saat ini, sedang melakukan usaha serta upaya pengembangan pariwisata yang berpusat di dua lokasi, yaitu Pantai Matirotasi dan Pantai Tanjung Ru.

Kegiatan tersebut, salah satu program Karang Taruna yang memanfaatkan organisasi sebagai promotor penggerak kemajuan desa.

Dewantara, salah satu Mahasiswa KKN UBB di Desa Sadai, menawarkan berbagai upaya pembenahan. “Kita harus memiliki sarana dan prasarana seperti pembangunan fasilitas penunjang, perbaikan sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, dan managemen pengelolaan pariwisata yang efektif,” ungkapnya saat menanggapi persoalan pariwisata di Desa Sadai.

Setelah itu, Kamarudin menyampaikan bahwa dengan adanya KKN di Desa Sadai akan sangat membantu.

“Kami dengan kehadiran kawan-kawan Mahasiswa KKN UBB ini berharap dapat membawa perubahan bagi Desa Sadai ini,” harapnya.

Senada dengan itu, Ziko selaku Koordinator Tim KKN Desa Sadai berharap agar kehadiran mereka juga bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami akan berusaha keras selama jalannya KKN hingga 40 hari kedepan,” pungkasnya.

Penulis : Suhargo

Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait