Bangka, Swakarya.Com. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.IK mengecek Pos PPKM Mikro Kelurahan Bukit Betung, Sabtu, (1/5).
Selain mengecek Pos Kapolres Bangka juga mengecek warga yang melakukan isolasi mandiri di PT ACL di desa Kenanga terkait zona merah covid 19 di Kabupaten Bangka.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bangka mengatakan, hal yang dilakukan Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah binaannya serta melakukan pendataan terhadap warga yang terpapar Covid 19 di wilayahnya masing-masing oleh Bhabinkamtibmas.
“Personil Bhabin juga melakukan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) terhadap warga yang kontak langsung dengan suspek covid 19 guna memutus rantai penyebaran,” katanya.
Selain itu kata Kapolres dilakukan juga pemasangan tanda berupa bendera atau spanduk Isolasi Mandiri PPKM di rumah warga yang terpapar sehingga bhabinkamtibmas lebih mudah melakukan pengawasan.
“Para Bhabinkamtibmas harus melakukan pengecekan kembali rumah-rumah yg sudah di beri tanda / sepanduk isolasi mandiri agar yang terpapar Covid-19 tidak keluar dari tempat isolasi kecuali sudah di nyatakan sehat oleh pihak puskesmas atau rumah sakit,” katanya.
Kegiatan pengecekan diikuti Kasat Binmas Polres Bangka Iptu Era, Kapolsek Sungailiat, Kanit Binmas Sek Sungailiat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenanga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Betung, dan Anggota Sat Binmas Polres Bangka
Penulis : Lio