Bangka, Swakarya.Com. Salah satu Kapal Isap Produksi (KIP) yang diduga melakukan ekploitasi penambangan pasir timah di perairan laut Belinyu tanpa dilengkapi dokumen kapal, diamankan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Senin (19/8).
Operasi yang dipimpin Mayor Bakamla, Margono di perairan laut Bangka Belitung itu berhasil mengamankan 1 unit KIP yang diduga tidak dilengkapi dokumen dan empat kapal lainnya yang diduga mengangkut BBM ilegal.
Sejumlah warga Tanjung Gudang Belinyu kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/8) membenarkan penangkapan KIP oleh Bakamla RI.
“Info yang kami dapatkan memang seperti itu. Tapi untuk jelasnya, baik itu barang bukti tangkapannya berada dimana kami tidak tau,” kata warga setempat.
Hanya saja menurut warga, Kapal Patroli KN Bintang Laut-401 sempat bersandar sesaat di pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu tepatnya di samping KRI Surik.
“Tadi pagi mereka sempat bersandar disini, tapi sekarang kapal patroli Bakamla sudah pergi lagi kearah tengah laut,” katanya.
Senada dikatakan oleh petugas KRI Surik terkait penangkapan KIP dan empat kapal yang diduga mengangkut muatan BBM ilegal.
“Kalau penangkapan itu ada. Tapi kita tidak berkompeten untuk memberikan keterangan terkait penangkapan oleh Bakamla. Tapi kalau awak media mau konfirmasi, kita coba hubungi petugas yang disana dulu,” katanya.
Terpantau, tampak dari kejauhan, Kapal Patroli KN Bintang Laut-401 sedang parkir ke arah tengah laut tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu. (Lio)