PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman memimpin rapat melalui video conference terkait pemanfaatan agroforestry dan sylvofishery pada kawasan hutan produksi sungai Kurau, Bangka Tengah oleh Koperasi Usaha Anugerah.
Turut hadir dalam vicon ini yaitu perwakilan dari Koperasi Usaha Anugerah, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kepulauan Babel, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kepulauan Babel, Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kepulauan Babel.
Dalam sambutannya, Gubernur Erzaldi mengatakan, rapat biasanya digelar dengan pertemuan langsung, namun kali ini rapat dilakukan secara virtual mengingat kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19.
Namun, dirinya menekankan bahwa rapat melalui vicon ini merupakan rapat resmi yang akan direkam dan hasilnya akan ditulis sehingga menjadi dokumen resmi sebagai hasil rapat.
Pada rapat ini, Gubernur Erzaldi ingin mendengarkan paparan dari inisiator mengenai jadwal kerja yang harus disusun sehingga kemudian mendapat rekomendasi dari Dinas Kehutanan, DLH, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), dan disperindagkop sebagai pengusul.
Selain itu, dirinya juga menginginkan agar pemanfaatan kawasan hutan produksi ini bisa menjadi model dan percontohan.
Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kepulauan Babel, Marwan mengatakan, untuk melakukan pemanfaatan kawasan hutan produksi menggunakan sistem agroforestry dan sylvofishery ini memiliki ketentuan, skema, dan aturan dalam membantu pengusaha memanfaatkan hutan untuk membuat tambak udang vaname.
“Kita harus mendorong hal ini, dalam rangka recovery ekonomi pasca Covid-19, akan kita kaji bersama hari ini bagaimana. Kita minta Koperasi Usaha Anugerah memaparkan programnya, setelah itu berdiskusi memberikan masukkan, sehingga nantinya lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya.
Menurutnya, pihak ketiga yang akan memanfaatkan hutan, berasal dari koperasi. Maka, perjanjian kerja sama cukup antara kepala koperasi dengan dinas kehutanan, namun jika kerja sama antara KUMKM atau perusahaan maka kerja sama ditandatangani langsung oleh Gubernur Erzaldi.
Selanjutnya juga akan dibuat nota kesepahaman bersama, yang secara teknis akan diserahkan kepada KPH untuk memantau, mengevaluasi program ini.
Dijelaskan oleh Kadis Marwan, tahap yang harus dipenuhi pertama yaitu pihak koperasi harus membuat permohonan resmi, yang menyatakan ingin memanfaatkan hutan beserta skemanya, lalu ditunjukkan kepada Gubernur Erzaldi berikut proposal, dan hal tersebut akan dinilai dishut, tahap kedua proposal akan dievaluasi apa-apa saja yang kurang.
Setelahnya masuk ke tahap ketiga yaitu naskah kerja sama antara koperasi dengan pihak ketiga dan dishut. Setelah ditandatangani, perusahaan dapat memulai pekerjaannya, dengan masa perjanjian yang diberikan selama 10 tahun, lebih dari itu harus dievaluasi dan diperpanjang kembali.
Hadi Suwanto, menyatakan kesiapannya beserta tim untuk mendukung aktivitas pihak koperasi, dan nanti pihaknya akan membuat sajian program kerjanya. Tambak udang vaname, mangrove, dan kebun jeruk kedepan akan dibuatkan masterplan sehingga tidak dilakukan semuanya dalam satu waktu.
Sementara, Hery Sudarmono menjelaskan prosedur pada tahap awal hanya 40 hektar penggunaan dari lahan yang tersedia.
“Kita memang dalam kurun waktu 10 tahun tidak akan mengoperasikan semua lahan, sambil berjalan kita dihijaukan dulu lahan yang tersedia, bertahap pertahun hingga 10 hektar kita bangun. Target kami 4 tahun kedepan bisa panen sekitar 700-750 ton per 4 bulan dengan siklus udang 140 hari,” ungkapnya.
Untuk pengembangan lahan akan dilakukan bertahap, tiap tahun ada penambahan kolam, ada yang sudah produksi dan ada yang masih proyek, targetnya tidak sampai lima tahun sudah berproduksi semua.
“Ekspor kita masih nomor tiga untuk produksi, tidak menutup kemungkinan kita jadi nomor 2, kompetitor kita adalah negara India. Sesuai arahan Presiden Jokowi untuk tingkatkan produksi udang nasional.
Kemudian, kurang lebih sekitar 60 persen tenaga kerja kita akan memanfaatkan masyarakat sekitar hutan. Kita akan tanya tata ruang bisa tidak untuk tambak, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) akan dilakukan agar tambak berkesinambungan, detailnya nanti akan dimasukkan dalam proposal,” ungkapnya. (***)