Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang hadir dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan terkait rancana aksi keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Selasa (20/6/2023), bertempat di Ruang Pertemuan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ sebagai wahana untuk mensinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, Asban Aris menyebut, bahwa keselamatan lalu lintas harus menjadi perhatian bersama.
Untuk itu tambahnya, forum ini dirasa penting dilaksanakan dengan tujuan dapat saling berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan penyelesaian masalah demi mewujudkan kemananan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau ketertiban berlalu lintas ini kita anggap remeh. Mari kawan-kawan semua peduli bersama tentang lalu lintas ini,” ujarnya.
Asban juga menuturkan, bahwa salah satu upaya pemerintah yang harus dilakukan untuk mewujudkan lalu lintas yang berkeamanan yakni memperelok jalan dengan memasang marka dan penerangan jalan hingga rambu-rambu lalu lintas.
“Hal ini tentunya tidak lain untuk kepentingan seluruh masyarakat. Seperti di kota juga sudah memberlakukan tilang elektronik, tentunya ini untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Pangkalpinang