Koba, Swakarya.Com. Bupati Kabupaten Bangka Tengah Yulianto Satin bersama dengan Unsur Forkopimda Bateng melakukan vaksinasi Covid19 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Tengah pada Senin 1 Febuari 2021.
Penyuntikan vaksin Sinovac pertama dilakukan oleh Bupati yang selanjutnya pimpinan daerah lainnya, yang pada kesempatan ini dihadiri Ketua DPRD bateng,Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Koba, Danramil 413/Koba, Kepala Kemenag dan Sekda Bateng.
Dalam sambutannya, Bupati yulianto satin menyampaikan, diawal 2020 lalu dunia ditempatkan dengan merebaknya virus baru yakni Corona Virus jenis baru dan penyakitnya disebut corona virus disiase 2019 (Covid-19), sampai saat ini sudah puluhan negara telah terjangkit virus ini.
“Pemerintah Indonesia, telah menetapkan pandemi Covid-19 ini sebagai bencana non alam sejak diumumkannya kasus konfirmasi pertama pada Maret 2020 lalu yang menyebar hingga pedesaan. Sampai dengan 31 Januari 2021, sebanyak 1.078.314 kasus konfirmasi covid-19 telah dilaporkan di Indonesia dan tercatat sejumlah 29.998 orang meninggal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan data sampai 31 Januari 2021, angka kejadian kasus di Provinsi Bangka Belitung adalah 4667 orang terkonfirmasi Covid-19.
“Khususnya di Kabupaten Bateng pada urutan ketiga setelah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dengan jumlah kasus sebanyak 694 orang terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.
Vaksin ini untuk melindungi kita dari covid-19 dan mengurangi penularan.
“vaksinasi Covid19 bertujuan untuk mengurangi transminsi atau penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” katanya.
“Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan,” tambahnya.
Tahap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dua tahap, tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, tahap 2, dengan waktu pelaksanaan Januari-April dengan sasaran petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, petugas pelayanan publik lainnya meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, serta petugas lain yang terlibat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kelompok masyarakat usia lanjut 60 tahun keatas.
Untuk tahap 3, dengan waktu April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Kemudian tahap 4, dengan waktu pelaksaan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran vaksinasi masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
“Untuk itu, perlu dukungan dari kita semua, peran lintas sektor, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi covid-19,” tandas Bupati Yulianto Satin.
Penulis: Sapta