Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Bakam Tingkatkan KRYD

Bangka, Swakarya.Com. Sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Bakam melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta imbauan kepada masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Sabtu (2/1) malam.

Kapolres Bangka AKBP Widi Hardawan melalui Kapolsek Bakam Arief Fabillah pada hari Minggu (3/1) mengatakan, lewat kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Bakam ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya seperti antisipasi 3C, miras, asusila serta balap liar.

Dikatakan Arief, saat KRYD berlangsung, anggotanya menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Desa Neknang dan diimbau oleh petugas untuk tidak mengkonsumsi miras, narkoba dan tidak melakukan pelanggaran dan membawa sajam.

Baca Juga:
https://swakarya.com/bingung-kuliah-dimana-ayo-kuliah-di-stisipol-pahlawan-12-sungailiat/

“Saat dilakukan pemeriksaan, kita tidak menemukan benda benda yang mencurigakan dari sekelompok pemuda yang sedang nongkrong itu,” katanya.

Tak cuma itu saja, kata Kapolsek, pada kesempatan yang sama, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan oleh sekelompok pemuda itu.

“Setelah dilakukan pendapatan, para pemuda tersebut kami imbau agar segera pulang ke rumah masing-masing agar tidak berkumpul hingga larut malam,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait