Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan 97 persen kegiatan strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang di tahun 2022 sudah dikerjakan.
Dia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang di tahun 2023 ini untuk kembali membantu dalam hal pendampingan serta pengawasan pada kegiatan strategis tersebut.
“Alhamdulillah 97 persen sudah dikerjakan. Kami mohon pak Kajari dan kawan-kawan untuk membantu kami di tahun 2023 ini dengan pendampingan dan pengawasannya agar kawan-kawan bisa bekerja dengan baik,” ungkap Molen, sapaan Wali Kota Pangkalpinang usai memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada FGD pengawalan dan pengamanan yang berlangsung di Ruang OR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (22/02/23).
Molen menyebut sebagai birokrasi yang paling membuat gugup ialah paradigma yang dulunya berhadapan dengan APH.
“Hari ini kita bisa melihat bagaimana suasana kesejukan itu ada. Kita sama-sama mendengar ucapan yang disampaikan Kajari Pangkalpinang bahwa ‘bekerjalah dengan benar dan saya adalah teman. Kita sahabat, kita bekerja untuk pembangunan Kota Pangkalpinang’,” ucap Molen meniru ucapan Kejari Pangkalpinang
Lanjut Molen, semenjak menjabat sebagai Wali Kota, dirinya tidak mau ada ASN Pemkot Pangkalpinang terlibat hukum maupun tindak pidana lainnya.
“Bekerjalah yang benar. Di Pemerintah Kota Pangkalpinang anggaran kita cuma Rp900 Miliar dan paling sedikit anggarannya, tetapi kita tidak boleh berkecil hati, yang paling utama ketenangan dan persahabatan itu lebih mahal dari semuanya,” katanya.
Molen mengingatkan agar Good Government sudah harus dilakukan. “Demokratis dengan segala pro dan kontra serta jaman sekarang memaknai demokratis sebagai keterbukaan, kontrol dan pengawasan dari masyarakat,” tuturnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Syaiful Bahri Siregar menyampaikan, pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya pekerjaan, kegiatan, dan tindakan.
Itu dilakukan untuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan nasional.
“Semua ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan cepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” katanya.
Proyek strategis nasional, tambah Syaiful, adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota atas penghargaan yang telah diberikan kepada Kejari Pangkalpinang dalam hal pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis di Pemkot Pangkalpinang,” pungkasnya.