372 Jukir di Pangkalpinang Dapat Atribut Baru, Molen: Juru Parkir Resmi Pakai Rompi dan Topi Pink

Swakarya.Com. Sebanyak 372 juru parker (jukir) resmi di Kota Pangkalpinang menerima atribut baru dan lengkap dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang pada Kamis (10/8/2023) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Atribut parkir secara simbolis diberikan langsung Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Mereka mendapatkan rompi dan topi berwarna merah muda atau pink.

Berbeda dari sebelumnya, rompi kali ini diberi pita reflektif berwarna oranye, sedangkan sebelumnya berwarna hijau.

Molen Sapaan akrab Maulan Aklil menyebut pemberian atribut baru ini untuk menunjukkan kredibilitas dan integritas juru parkir.

“Jadi juru parkir resmi Kota Pangkalpinang pakai rompi dan topi pink,” ujar Molen.

Dengan adanya atribut ini diharapkan kerjapara juru parkir ini semakin terukur, “jadi masyarakat tahu juru parkir yang sah dan legal di kita. Mereka pun memakai ini menjadi suatu kebanggaan bagi mereka sebagai petugas,” lanjutnya.

Molen juga mengucap terima kasih kepada juru parkir dan berharap dapat terus bekerja sama membangun Kota Pangkalpinang lebih baik ke depan.

“Kawan-kawan parkir juga mari kita sama-sama berjuang untuk membaguskan Kota Pangkalpinang ini dengan segala daya upaya kawan-kawan juga kami mengucapkan terima kasih. Kami selama ini belum ada komplain terkait dengan petugas parkir jadi kompak-kompak lah,” jelasnya.

Selain itu, Molen juga mengimbau kepada juru parkir liar untuk tidak memanfaatkan berbagai titik tertentu sebagai lahan parkir. Menurutnya hal ini tentu akan merugikan masyarakat.

“Ayo dong daftarin aja ke kami, Insyallah kami akan cari jalan keluar terbaik,” tegasnya.

Diketahui bahwa saat ini tarif parkir di Kota Beribu Senyuman yaitu Rp1000 untuk roda dua, dan Rp2000 untuk roda empat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait