Terapakan Konsep Lokalisme Pariwisata, Guna Wisata Bangkit di Masa Pandemi Covid-19

Penulis: Hairul Sandi Mantowi, Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Bangka Belitung

Pandemi Covid-19, yang melanda Indonesia sukses merapuhkan berbagai sektor strategis perekoniman nasional. Salah satu sektor yang terparah adalah pariwisata. 

Berdasarkan data BPS (2021), terdapat penurunan jumlah wisatawan yang cukup signifikan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada tahun 2020 sebesar 4,02 juta kunjungan. Apabila dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah wisatawan mancanegara turun sebesar 75,03 persen. 

Pada 2019, jumlah wisatawan mancanegara yang mengunjungi Indonesia tercatat lebih dari 16 juta. Sedangkan pada 2020 turun menjadi 4,02 juta wisatawan mancanegara. Tahun 2019, devisa sektor pariwisata mencapai US$16,9 miliar.

 Tetapi, pada 2020 justru turun drastis menjadi US$3,54 miliar. Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (2020), penurunan devisa ini terjadi karena turis yang berkunjung sangat sedikit sehingga menyebabkan penurunan devisa hingga 90%.


Penurunan ini diakibatkan oleh pengetatan beberapa regulasi yang mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sehingga membuat seluruh lokasi wisata menutup sementara atau membatasi kegiatan operasioalnya. 

Terutama bagi WNA yang tidak memiliki kepentingan khusus, dilarang ke Indonesia. Padahal wisatawan mancanegara merupakan pemasukan utama pada sektor pariwisata.

 Akibat penurunan jumlah wisatawan mancanegara, pihak pengelola dan pengusaha yang bergerak pada sektor pariwisata mengalami kerugian, hingga gulung tikar. Hal ini dikarenakan sepinya pengunjung akibat Covid-19.


Berdasarkan data Kemenparekraf (2019), penyerapan tenaga kerja sektor pariwisata mencapai 12,7 juta orang atau sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia yang bekerja. 

Dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi tingkat PHK tenaga kerja sektor pariwisata, sehingga terus mengalami penurunan. Pada 2020 terdapat penurunan jumlah tenaga kerja menjadi 13,97 juta orang dari sebelumnya 14,96 juta orang pada 2019. 


Jika terus diabaikan pengangguran di sektor wisata akan terus meningkat tajam selama pandemi Covid-19, hal in akan menyebabkan ketimpangan sosial yang kian melebar.

Dapat dibayangkan jika sektor pariwisata bangkrut atau mati suri akibat Pandemi? Berapa banyak pengangguran yang akan menjadi beban negara? Lalu para pekerja dan pengusaha yang bergerak di bidang ini mau makan apa? Tidak ada yang dapat menjamin. 


Oleh karena itu Pemerintah dan pihak terkait memerlukan strategi yang efektif untuk membangkitkan pariwisata secara perlahan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan stakeholder untuk membangkitkan pariwisata yaitu dengan  menggunakan konsep “Lokalisme”. 

 Lokalisme memiliki dalam konsep ini memiliki arti mengutamakan lokal. Seperti wisawatan lokal, mendukung produksi dan konsumsi barang secara lokal, kontrol lokal dari pemerintah, dan promosi dari sejarah lokal, budaya lokal dan identitas lokal. 

Empat Pilar Konsep Lokalisme

Konsep ini muncul sebagai sebagai respon, dari pariwisata Indonesia yang masih terlalu mengandalkan turis mancanegara sebagai pemasukan sumber utama sektor pariwisata. Sehingga mengabaikan turis domestik yang sangat potensial. Akibatnya ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia yang dimana banyak regulasi mengatur ketat tentang “Pembatasan Sosial” terutama bagi WNA, menjadikan sektor ini kehilangan pemasukan utamanya.


Dalam konsep “Lokalisme” wisatawan domestik, pengusaha pariwisata, pekerja sektor ini, UMKM dan NGO/CSO sekitar daerah wisata akan menjadi pemeran utamanya. Selain itu, Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah memainkan peran yang sangat penting agar konsep ini berjalan dengan maximal.
Pertama, Regulation and Control untuk Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.

Pemerintah harus saling berkolerasi untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan pengusaha pariwisata, pihak pengelola, pekerja, dan UMKM melalui regulasi yang menjadikan tempat pariwisata mudah untuk dikunjungi. Selain itu Pemerintah juga melakukan pengawasan di tempat wisata dengan mewajibkan protocol CHSE. CHSE adalah penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Pemerintah melalui Kemenparekraf sebagai lembaga yang menaungi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mewajibkan protokol kesehatan CHSE, agar dapat diimplementasikan oleh badan usaha masyarakat. Program ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


Kedua, Koordinasi untuk wisatawan domestik, pengusaha pariwisata, pekerja sektor ini dan UMKM sekitar daerah wisata untuk mentaati aturan. Pengguna dan pengusaha wisata berkewajiban untuk mematuhi anjuran pemerintah baik dari segi aturan yang berlaku, maupun implementasinya.

Jika stakeholder terkait mampu untuk berkoordinasi dengan baik, pariwisata secara perlahan akan bangkit dikarenakan mudahnya pengawasan yang dilakukan sehingga ada kelonggaran dalam kebijakan terkait aturan berwisatai. Koordinasi ini diperlukan sebagai upaya mencapai tujuan bersama yaitu rasa aman dalam berwisata.

Karena itu jika masyarakat sudah percaya dengan aturan dan regulasi yang menjamin rasa aman dan nyaman, maka dapat dipastikan aka nada kenaikan jumlah wisatwan lokal.
Ketiga, Empowerment atau Pemberdayaan UMKM lokal oleh NGO (non government organization) dan CSO (civil society organization).

Pemberdayaan ini berupa sosialisasi penjualan produk wisata untuk dijual melalui media online, serta pengadaan kerja sama dengan objek wisata lain melalui tema wisata tertentu dengan didukungan oleh stakeholders terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Dalam pemberdayaan ini NGO dan CSO juga ikut membantu memasarkan produk-produk UMKM untuk dijual melalui berbagai platform digital.

Sehingga, jika memiliki pasar yang luas UMKM secara perlahan dapat melepas ketergantungan terhadap wisatawan yang datang berkunjung.


Keempat, Promotion atau digital marketing . Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi internet yang mudah di jangkau oleh semua masyarakat, promosi merupakan cara yang dilakukan untuk membentuk minat kembali para wisatawan domestik. Selain itu dari promosi ini, dapat membentuk opini masyarakat bahwa “wisata atau liburan sudah kembali normal”. Jika promosi berhasil dilakukan, maka pariwisata akan segera pulih, karena kunjungan turis akan kembali normal.


Oleh karena itu, untuk membangkitkan sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19 empat konsep Lokalisme yaitu Regulation and Control, Kordinasi, Empowerment, Promotion hadir sebagai solusi. Empat konsep ini saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Dengan gagasan ini, maka sudah sepatutnya pengembangan konsep ini harus segara di implementasikan untuk membangkitkan pariwisata.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait