Sinkronisasikan Data Masyarakat yang Terdampak Covid-19, Akan Terima Bantuan

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dalam rangka penyaluran program bantuan ekonomi kepada seluruh masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memaksimalkan seluruh sumber yang ada.

Baik bantuan dari pusat, provinsi maupun sumber lain. Salah satunya adalah bantuan yang bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Agar tidak ada saling tumpang tindih dengan bantuan lain serta agar tepat sasaran kepada yang layak mendapatkan bantuan tersebut, perlu dilakukan sinkronisasi data masyarakat Bangka Belitung yang terdampak Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Babel, Saimi saat memimpin Rapat Sinkronisasi Data Masyarakat Terdampak Covid-19 di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Rabu (15/4/20).

Karo Kesra Saimi menjelaskan dalam rapat tersebut bahwa rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dalam rangka persiapan pemberian bantuan kepada masyarakat Bangka Belitung yang terdampak Covid-19.

Pendataan ini dilakukan dari masing-masing kelompok masyarakat termasuk seluruh kelompok agama.

“Kita melakukan persiapan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Kita perlu melaksanakan pendataan seluruh kelompok agama baik Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Kong Hu Cu”, ungkapnya.

Pendataan ini juga dikatakannya untuk mengetahui bantuan dari berbagai sumber agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Saat ini pihaknya mengundang MUI, DMI, Dinas Sosial Provinsi Kep. Babel, termasuk Baznas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas PT Timah, sebagai lembaga umat agar untuk melakukan pendataan umatnya sesuai dengan “By Name By Address” dengan mencantumkan fotokopi KK dan KTP.

Dengan pendataan ini diharapkan seluruh masyarakat yang berhak menerima, dapat seluruhnya terdata sehingga tidak ada yang tertinggal, double atau salah sasaran. Untuk kelompok agama lain juga akan dilakukan hal yang sama.

Dalam rapat sebelumnya, dalam pemberian bantuan ini, ada beberapa skema bantuan, yaitu skema pertama, data masyarakat tersebut berasal dari data Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua, adalah masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ketiga, adalah masyarakat yang tidak termasuk dalam pendataan PKH dan BLT, ini masuk dalam kategori masyarakat miskin baru. Terakhir, adalah masyarakat yang lolos dari pendataan di atas dan memang layak untuk menerima bantuan ekonomi akibat Covid-19.

Penulis : Lulus
Editor : Listya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait