PT Timah MOU dengan Kejari Bangka Selatan

Toboali, Swakarya.Com. PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Selasa (17/11/2020) bertempat di Kantor Kejari Basel.

Direktur SDM PT. Timah Tbk Muhammad Rizki mengatakan MOU antara PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan guna penanganan masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam mengawal kegiatan operasi di BUMN.

“Dengan penandatanganan MOU ini kegiatan operasi di BUMN ini dapat dilasanakan dengan baik sesuai dengan tata kelola good goverment, sehingga diharapkan peran dari kejaksaan baik dari kejaksaan agung, kejaksaan negeri itu sebagai bentuk kerjasama dalam mengawal kegiatan operasi kami khususnya diwilayah Bangka Belitung ini supaya kami bisa dapat berkonstribusi secara maksimal,” ujarnya.

Baca Juga: PT Timah Beri Bantuan Pada Lembaga Adat Suke Jering, Ini Kata Camat Simpang Teritip

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari mengatakan kerja sama ini merupakan sebagai awal atau langkah yang luar biasa bagi Kejaksaan Negeri Bangka selatan.

“Berkaitan dengan tugas fungsi pokok Kejari Basel di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Insya Allah nanti ada SKK  dari PT. Timah jika berkaitan dengan problem hukum kedepan,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait